Lagi dan Lagi, F1 Club Batam Abaikan SE Wali Kota Batam

- Publisher

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: INIKEPRI.COM)

(Foto: INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Jarum jam telah menunjukkan pukul 03.00 WIB. Namun, lantunan musik yang dimainkan oleh disk jockey semakin menghentak membelah keheningan malam, di tengah sejuknya kota Batam, setelah hampir seharian diguyur hujan.

Rabu (25/8/2021) dinihari, di lantai dasar Hotel Planet Holiday Batam, F1 Club masih menggeliat. Tempat Hiburan Malam (THM) yang menempati bekas Diskotik Planet 1, masih dipadati oleh pengunjung.

Seorang tamu bernama Anto mengatakan, pasca penetapan PPKM Level 3 di Kota Batam, F1 Club cukup ramai dikunjungi oleh warga kota Batam. “Cukup ramai, ini lihat saja. Padahal di hari kerja. Weekend apalagi,” ujar dia, yang namanya tidak ingin disebutkan kepada INIKEPRI.COM.

BACA JUGA:  Penularan COVID-19 di Kepri Meningkat Sejak April

Dia menambahkan, sebelum masuk ke F1 Club Batam, setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh security. “Di depan kita di cek suhu, tapi di dalam, aturan terkait protokol kesehatan ya tidak bisa, bang. Namanya juga orang dugem,” kata dia.

BACA JUGA:  Masih Covid-19, Kunjungan Wisman ke Kepri Turun 99,27 Persen

“Tapi kita tahu sama tahu lah, bang. Pemilik F1 Club ini orang kuat di Batam, jadi aman-aman saja disini,” sambung dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepriofficial)

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Kota Batam, yang berlaku sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.

BACA JUGA:  Super Koalisi Digadang-gadang Akan Usung Amsakar dan Li Claudia di Pilwako Batam 2024

Dalam SE itu, Pemko Batam mengancam akan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi para pelaku usaha yang melanggar.

Padahal, disisi lain, tempat ibadah dalam SE itu dibatasi kapasitasnya hanya 25% atau maksimal 50 orang.

Namun, pemberitaan media belakangan ini tentang pelanggaran protokol kesehatan di F1 Club Batam, tidak pernah mendapat tanggapan apapun dari pemerintah kota Batam. (RM)

Berita Terkait

Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata
Pembangunan SMKN 13 Dimulai, Amsakar Tegaskan SDM Unggul Jadi Prioritas Batam
PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan
Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS
TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital
Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:54 WIB

Pembangunan SMKN 13 Dimulai, Amsakar Tegaskan SDM Unggul Jadi Prioritas Batam

Senin, 13 Juli 2026 - 12:36 WIB

PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:22 WIB

TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital

Berita Terbaru