Kenal di Acara Fashion Show, Pria Ini Berulang Kali Gagahi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

- Publisher

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Seorang pria berinisial TNM (44) diamankan Unit IV Sat Reskrim Polresta Barelang, Jumat 24 September 2021.

TNM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena berulangkali meniduri seorang anak dibawah umur, hingga hamil.

Perbuatan bejat TNM ini terbongkar setelah orang tua korban melihat perubahan dari tubuh anaknya, pada Kamis 23 September 2021.

BACA JUGA:  Sosialisasi PPKM dan Vaksinasi, Disperindag Masuk ke Pasar

Namun saat itu, sang anak mengatakan tidak kenapa-kenapa. Siang harinya, korban mengatakan perutnya sakit.

Oleh orangtuanya, korban dibawa ke RS Elisabeth, Lubuk Baja, Kota Batam.

Saat diperiksa itulah, korban mengakui dirinya telah berulangkali melakukan hubungan suami istri dengan TNM.

BACA JUGA:  PPDB Kepri 2024, Ombudsman Paparkan Sejumlah Temuan di Lapangan

“Keduanya menjalin cinta setelah berkenalan di sebuah acara fashion show beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, keduanya beberapa kali melakukan hal yang tidak pantas,” bunyi keterangan pers yang diterima INIKEPRI.COM, Senin 27 September 2021

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI No.17 Tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar rupiah. (RM)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terbaru