Lesty dan Billar Bakal Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Bohongi Publik dan Bikin Gaduh

- Publisher

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Instagram)

(Foto: Instagram)

INIKEPRI.COM – Hubungan asmara antara Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sedari awal kerap menjadi perhatian publik, terlebih ketika keduanya memutuskan menikah.

Pun di tambah lagi dengan cerita terkait pernikahannya yang semakin menambah sorotan publik.

Karena hal tersebut diatas, ada seseorang yang berniat untuk melaporkan Lesty dan Billar. Ialah, Mila Machmudah Djamhari yang diketahui pernah menjadi politisi PAN.

Mila dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, mengatakan akan melaporkan kebohongan yang dilakukan oleh Lesty dan Billar. Kebohongan yang dimaksudnya adalah soal Lesty dan Billar yang mengaku nikah siri.

BACA JUGA:  Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Bismillah.. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar (Lesty dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak aa lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulis Mila dalam unggahannya seperti disitat dari INDOZONE, Selasa (28/9/2021).

Mila menjelaskan, sudah ada keputusan hukum terkait dengan kasus kebohongan yang menyebabkan kegaduhan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BACA JUGA:  Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali Beredar, Indosiar Ancam Tempuh Jalur Hukum

“Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? KArena sudah ada yuriprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun,” sambungnya.
Mila lewat unggahan itu menyoroti soal salah satu syarat pencatatan nikah di KUA yaitu surat pernyataan masih perjaka atau perawan bagi yang belum menikah.

Postingan milik Mila yang melaporkan Rizky Billar dan Lesty. (Facebook/@Mila Machmudah Djamhari)

“Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Penyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah. Tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau isti orang,” terang unggahan itu.

BACA JUGA:  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara


Mila menilai, dalam kasus ini, seharusnya Billar dan Lesty mengajutkan itsbat ke Pengadilan Agama, bukannya mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Dalam unggahan itu juga, Mila sempat menyematkan terjemahan ayat An-Nahl yang membahas soal kebohongan.

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta. (Q.s An-Nahl [16]: 105),” unggahnya. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi
The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia
Judika Gandeng Rian D’Masiv, Rilis Lagu “Terpikat pada Cinta” Awal 2026
Polisi Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah Berdasarkan Kesaksian ART
KABAR DUKA: Pacar Reza Arap, Lula Lahfah Meninggal Dunia
Davina Karamoy Tanggapi Rumor Hubungan Spesial dengan Mantan Menpora Dito Ariotedjo
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Judika Gandeng Rian D’Masiv, Rilis Lagu “Terpikat pada Cinta” Awal 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:32 WIB

Polisi Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah Berdasarkan Kesaksian ART

Berita Terbaru

Ekonomi

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri dan Nasional

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:15 WIB