INIKEPRI.COM – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Ajudan Pribadi terkait dugaan kasus penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, selebgram bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” sebut Andri yang lama bertugas di Polresta Barelang itu, dikutip dari CNNINDONESIA, Selasa (14/3).
BACA JUGA :
Mengenal Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Yang Humble
Namun, Andri belum terkait kasus hukum yang menjerat Ajudan Pribadi.
“(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378,” katanya.
Ajudan Pribadi ditangkap, jelas Andri, buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
BACA JUGA :
Andri Kurniawan, Sang Macan Barelang Itu Melompat Lebih Tinggi
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Kuasa Hukum Korban Beri Penjelasan
Sementara itu, dilansir dari KUMPARAN, kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo menyebut, pelaku menipu kliennya itu dengan modus menawarkan mobil bekas dengan harga yang lebih murah. Korban yang terbujuk akhirnya sepakat untuk membeli mobil tersebut.
“Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Cruiser sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan. Karena banyak chattingan di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/3).
Secara berkala, korban lantas mengirim uang kepada pelaku sebagai uang cicilan mobil.
“Nah, akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, akhirnya klien saya ya setor duit lah ke yang bersangkutan 3 kali sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar,” jelasnya.
Ketika korban menanyakan kapan kedua mobil itu dikirimkan, Ajudan Pribadi tak kunjung juga mengirimkan mobil yang dijanjikannya itu. Korban pun lantas membuat somasi sampai 3 kali kepada pelaku.
Somasi dari korban tetap tak diindahkan pelaku. Sampai akhirnya korban melaporkan hal ini ke polisi pada November 2022.
“Kemudian, karena sudah bayar, kan diminta kan barangnya. Nah, dia tidak pernah ngasih, tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah. Ya kita kan enggak mau tahu namanya kita sudah bayar kan kita maunya barang datang dong,” katanya.
“Nah, sudah diminta, sudah saya somasi 3 kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian,” tambah dia. (MIZ)

















