Provinsi Kepri Raih Indeks Kebebasan Pers Terbaik se-Indonesia

- Publisher

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Kebebasan Pers (IKP) terbaik se-Indonesia tahun 2021.

Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Survei IKP dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis 4 November 2021.

Ansar mengaku bangga atas prestasi tersebut, karena Pemprov Kepri memang selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja pemerintah daerah setempat.

“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena, secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” kata Gubernur Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  Danrem 033/WP Sambut Kepala BNPB di RHF

Gubernur menyatakan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers.

Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

“Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang, tentu kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sepi Penumpang, Bandara RHF Tutup Rute Tanjungpinang-Pekanbaru

Sementara itu, M. Nuh sangat mengapresiasi Provinsi Kepri atas keberhasilan meraih penghargaan tersebut. Prestasi ini merupakan penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.

“Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi, maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” ujar M. Nuh.

Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers, menurutnya, merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu.

BACA JUGA:  Kasat Binmas dan Wakapolsek SBP Tanjungpinang Dimutasi

“Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu,” ucap mantan Menkominfo ini.

Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru