BP Batam Siapkan SDM Mumpuni Untuk Kawasan Ekonomi Khusus

- Admin

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam menyiapkan sumber daya manusia mumpuni dengan menggelar Pelatihan Aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk PJKEK, Profile dan Masterlist di Kawasan Ekonomi Khusus.

Plh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyatakan pelatihan yang diikuti delegasi Ditjen Bea Cukai, KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, Lembaga National Single Window (LNSW), Ditjen Pajak, Dewan Nasional KEK RI dan BP Batam selaku administrator KEK itu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.

Baca Juga :  Amsakar: Drainase, Reboisasi, dan Tata Ruang Kunci Atasi Banjir Batam

“Pelatihan ini sebagai wadah diskusi dan pembimbingan bagi seluruh pihak terkait agar diperoleh pemahaman yang selaras dalam mengimplementasikan sistem Aplikasi KEK/Aplikasi SINSW ini dengan mempraktekkan langsung modul-modul pada sistem Aplikasi KEK,” kata Wahjoe dikutip dari ANTARA, Kamis 4 November 2021.

Ia berharap sistem aplikasi itu akan memudahkan pelaku usaha di KEK Batam Aero Techic dan KEK Nongsa dalam mengusulkan barang atau jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun pengelolaan kawasannya.

Baca Juga :  Wujudkan Batam Bebas COVID-19, Pulihkan Kembali Ekonomi

Aplikasi itu juga diharapkan memudahkan BP Batam guna mengetahui kegiatan lalu lintas barang yang terjadi dalam KEK.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK Irfan Syakir Widyasa menyatakan penyiapan SDM merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 Pasal 20, bahwa tugas Administrator KEK di Batam selama masa transisi dilaksanakan oleh BP Batam.

Baca Juga :  Diduga Sudah Meninggal 4 Hari, Pria 73 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window, Erwin Hariadi, menyatakan aplikasi SINSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/atau impor yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru