Kasus COVID-19 Kembali Meningkat, Diskominfo Tanjungpinang Gencarkan Informasi Prokes

- Publisher

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Berbagai upaya terus dilakukan Satuan Tugas (satgas) COVID-19 Kota Tanjungpinang dalam mengantisipasi penyebaran virus corona varian Omicron di Kota Tanjungpinang.

Kali ini, Satgas COVID-19 Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang menyebarkan informasi terkait protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 secara masif.

Kegiatan tersebut, dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial (medsos), hingga imbauan menggunakan media massa konvensional dan mobil informasi keliling Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjungpinang Bersama Sentra Abiseka Pekanbaru Serahkan Bantuan Atensi untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

“Kami menyampaikan informasi menggunakan media sosial, radio, hingga imbauan keliling kota dengan mobil informasi terkait penerapan prokes,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, Kamis (17/2/2022).

Ia mengatakan, dalam menyebarkan pesan-pesan ajakan disiplin prokes, akan lebih efektif menggunakan medsos. Terlebih, pandemi COVID-19 saat ini, membuat masyarakat semakin mengandalkan internet untuk mengakses media sosial, baik itu Facebook, Instagram, YouTube, dan lainnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Jadi Khatib Salat Idulfitri di Batuaji Batam

“Sehingga, berbagai lapisan masyarakat dapat terpengaruhi oleh masifnya informasi yang disebarkan,” ucapnya.

Sedangkan, di tempat-tempat keramaian, pihaknya menyampaikan imbauan dengan berkeliling kota Tanjungpinang menggunakan mobil informasi Dinas Kominfo.

“Ini penting, mengedukasi kembali masyarakat tentang pencegahan COVID-19. Dengan begitu, akan membuat masyarakat menjalankan prokes dengan kesadaran tinggi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Rakyat Indonesia Boleh Lepaskan Masker, Tapi Ini Syaratnya

Ruli pun mengajak seluruh masyarakat, supaya disiplin prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobiitas, mencuci tangan, hingga segera melakukan vaksinasi.

“Karena, kasus semakin meningkat, jadi perlu kewaspadaan. Lindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Segera vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” ajaknya. (DI)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Berita Terbaru