INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperoleh bantuan rehabilitasi sebanyak 589 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Bantuan tersebut menjadi yang terbesar yang pernah diterima Kota Tanjungpinang untuk program perbaikan rumah masyarakat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan rehabilitasi 1.000 unit RTLH kepada pemerintah pusat guna memperluas cakupan penerima manfaat.
Menurut Lis, usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), didukung kelengkapan data yang dimiliki pemerintah daerah sehingga proses pengajuan berjalan lebih mudah.
“Untuk melengkapi alokasi daerah, saya menghadap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna meminta fasilitasi rehab RTLH. Kebetulan data kita lengkap, sehingga pengajuannya lebih mudah,” kata Lis, Senin (20/7/2026).
Dari usulan tersebut, pemerintah pusat menyetujui rehabilitasi 445 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP.
Selain itu, Kementerian Sosial mengalokasikan bantuan untuk 31 unit rumah bagi keluarga yang anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat, Kementerian Kesehatan memberikan bantuan untuk 100 unit rumah, sedangkan Kementerian Pendidikan mengalokasikan bantuan rehabilitasi bagi lima unit rumah.
Dengan berbagai sumber bantuan tersebut, total rumah tidak layak huni yang akan direhabilitasi di Kota Tanjungpinang pada tahun ini mencapai 589 unit.
“Ini bantuan terbesar RTLH yang kita dapatkan sepanjang sejarah. Mudah-mudahan tahun depan target 1.000 rumah yang kita usulkan bisa terealisasi,” ujar Lis.
Ia menjelaskan, data calon penerima bantuan saat ini masih menjalani proses verifikasi oleh pemerintah pusat guna memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sekitar Rp20 juta yang digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah sesuai ketentuan program. Seluruh anggaran rehabilitasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Lis berharap program nasional tersebut mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih aman, sehat, dan layak ditempati.
“Kita sangat menyambut baik program BSPS supaya masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak, apalagi di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk mengakomodir perbaikan RTLH,” pungkasnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















