Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

- Publisher

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak para ayah mengambil peran lebih besar dalam pengasuhan dan pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/479/901/5.2.05/2026 yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, perusahaan swasta, satuan pendidikan, hingga masyarakat.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah pemberian dispensasi keterlambatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan itu tetap disesuaikan dengan ketentuan di masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kota juga mengimbau instansi pemerintah lainnya maupun perusahaan swasta di Tanjungpinang menerapkan kebijakan serupa sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran ayah dalam keluarga.

BACA JUGA:  Wawako Raja Ariza Tutup Lomba Perahu Naga, Harap Jadi Agenda Wisata Nasional

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan kehadiran seorang ayah saat mengantar anak di hari pertama sekolah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mengantar.

“Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah ini, saya mengajak sekaligus menegaskan kepada seluruh ayah, khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar meluangkan waktu mengantar putra-putrinya ke sekolah pada hari pertama masuk. Ini adalah momen sederhana, tetapi memiliki dampak besar terhadap tumbuh kembang anak, membangun rasa percaya diri, kedekatan emosional, sekaligus memberikan semangat kepada anak untuk memulai proses belajarnya,” ujar Lis.

e-Flyer GAMAS Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/TanjungpinangKota

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan yang diperoleh di sekolah, tetapi juga oleh keterlibatan keluarga, khususnya sosok ayah, dalam proses pengasuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Hadiri Peresmian Galery Hasil Karya Narapidana, Wawako Endang Apresiasi Program Keterampilan Warga Binaan

“Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh penguatan ketahanan keluarga. Kehadiran ayah dalam pendidikan anak merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, saya meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan kelonggaran kepada pegawai yang menjalankan gerakan ini, sehingga mereka tetap dapat menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai ASN,” tegasnya.

Lis berharap GAMAS dapat membangun budaya baru dalam pengasuhan anak, di mana tanggung jawab mendidik dan mendampingi anak tidak hanya dibebankan kepada ibu, tetapi menjadi peran bersama dalam keluarga.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 serta surat Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau mengenai pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

BACA JUGA:  Ansar Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Selain memberikan dispensasi kepada ASN, pemerintah meminta seluruh perangkat daerah, pengawas pendidikan, kepala sekolah, instansi, hingga perusahaan swasta ikut menyosialisasikan program tersebut agar partisipasi para ayah semakin meningkat.

“Gerakan ini bukan sekadar seremoni pada hari pertama sekolah, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan,” tambah Lis.

Melalui GAMAS, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap tercipta budaya pengasuhan yang lebih harmonis, mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui ketahanan keluarga yang lebih kuat. Pemerintah juga mengajak para ayah membagikan momen saat mengantar anak ke sekolah sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan gerakan tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terbaru