Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

- Publisher

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air. Foto: ANTARA

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Buyung Adly mengatakan dua nelayan telah dipulangkan pemerintah Malaysia setelah menjalani masa tahanan selama 5 bulan lebih akibat melanggar batas wilayah tangkap.

Kedua nelayan, yaitu Agus Suprianto (26) warga Kecamatan Gunung Kijang dan M. Rafli (33), warga Kecamatan Bintan Pesisir dipulangkan ke Tanah Air bersamaan dengan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) lainnya melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.

“Alhamdulillah, keduanya dalam kondisi sehat. Sekarang masih dikarantina di Dinas Sosial Tanjungpinang, setelah itu baru pulang ke rumah masing-masing,” kata Buyung dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Wujudkan Pelayanan yang Terintegrasi, Polres Bintan dan Polsek Jajaran Berikan Layanan Melalui SPKT

Buyung menyebut total ada enam nelayan Bintan yang ditahan aparat berwenang Malaysia pada Juli 2021, karena dua kapal pompong yang tumpangi masing-masing tiga orang nelayan itu mengalami mati mesin hingga hanyut ke perairan Johor Bahru.

Setelahnya, KNTI Bintan langsung menyurati Bupati Bintan, Gubernur Kepri, Kementerian Luar Negeri, hingga KBRI Malaysia agar keenamnya dibebaskan saat itu juga.

Namun demikian, pemerintah Malaysia hanya membebaskan empat ABK dari enam nelayan tersebut pada bulan Agustus 2021. Sementara dua tekong, yakni Agus Suprianto dan M. Rafli diproses secara hukum oleh pihak berwajib di negara tetangga.

“Kami mengapresiasi Pemkab Bintan, Pemprov Kepri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Malaysia dan organisasi nelayan di sana karena ikut membantu proses penanganan hukum selama di negeri jiran, hingga pemulangan keduanya ke Indonesia,” ujar Buyung.

BACA JUGA:  Bapelitbang Bintan Gelar Forum Konsultasi RKPD Tahun 2023

Buyung berharap ke depan tak ada lagi nelayan Bintan yang ditahan aparat hukum di Malaysia, karena tentu sangat merugikan nelayan tempatan dari segi waktu penahanan, bahkan alat tangkap berikut kapal pompong yang digunakan menangkap ikan disita dan tak boleh dibawa pulang ke Indonesia.

“Jadi nelayan kita kembali ke Tanah Air hanya bawa badan saja. Sedangkan semua peralatan tangkap habis disita,” ujar Buyung.

Ia mendorong peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tingkat kabupaten maupun provinsi hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata jumlah nelayan tangkap perbatasan.

BACA JUGA:  Nelayan Bintan Kesulitan Dapat Solar Bersubsidi

Selanjutnya, meminta pemerintah memfasilitasi koordinat-koordinat yang jelas terkait jalur penangkapan ikan nelayan di perbatasan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus membekali nelayan perbatasan peralatan komunikasi yang memadai, sehingga ketika kapal pompong nelayan mengalami mati mesin atau hanyut ke negara tetangga, mereka bisa langsung melapor ke pihak-pihak terkait supaya dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Berikan acuan yang akurat dan jelas, agar nelayan kita tidak masuk ke wilayah maritim negara tetangga saat menangkap ikan di perbatasan,” demikian Buyung. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Berita Terbaru