Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

- Admin

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air. Foto: ANTARA

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Buyung Adly mengatakan dua nelayan telah dipulangkan pemerintah Malaysia setelah menjalani masa tahanan selama 5 bulan lebih akibat melanggar batas wilayah tangkap.

Kedua nelayan, yaitu Agus Suprianto (26) warga Kecamatan Gunung Kijang dan M. Rafli (33), warga Kecamatan Bintan Pesisir dipulangkan ke Tanah Air bersamaan dengan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) lainnya melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.

“Alhamdulillah, keduanya dalam kondisi sehat. Sekarang masih dikarantina di Dinas Sosial Tanjungpinang, setelah itu baru pulang ke rumah masing-masing,” kata Buyung dilansir dari ANTARA.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Tinjau Launching Tol Laut Rute T-3

Buyung menyebut total ada enam nelayan Bintan yang ditahan aparat berwenang Malaysia pada Juli 2021, karena dua kapal pompong yang tumpangi masing-masing tiga orang nelayan itu mengalami mati mesin hingga hanyut ke perairan Johor Bahru.

Setelahnya, KNTI Bintan langsung menyurati Bupati Bintan, Gubernur Kepri, Kementerian Luar Negeri, hingga KBRI Malaysia agar keenamnya dibebaskan saat itu juga.

Namun demikian, pemerintah Malaysia hanya membebaskan empat ABK dari enam nelayan tersebut pada bulan Agustus 2021. Sementara dua tekong, yakni Agus Suprianto dan M. Rafli diproses secara hukum oleh pihak berwajib di negara tetangga.

“Kami mengapresiasi Pemkab Bintan, Pemprov Kepri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Malaysia dan organisasi nelayan di sana karena ikut membantu proses penanganan hukum selama di negeri jiran, hingga pemulangan keduanya ke Indonesia,” ujar Buyung.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Serahkan Pas Kecil untuk Nelayan dan Buka Kegiatan Padat Karya Tunai di Tanjunguban

Buyung berharap ke depan tak ada lagi nelayan Bintan yang ditahan aparat hukum di Malaysia, karena tentu sangat merugikan nelayan tempatan dari segi waktu penahanan, bahkan alat tangkap berikut kapal pompong yang digunakan menangkap ikan disita dan tak boleh dibawa pulang ke Indonesia.

“Jadi nelayan kita kembali ke Tanah Air hanya bawa badan saja. Sedangkan semua peralatan tangkap habis disita,” ujar Buyung.

Ia mendorong peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tingkat kabupaten maupun provinsi hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata jumlah nelayan tangkap perbatasan.

Baca Juga :  KNTI: Belasan Ribu Nelayan di Bintan Mengalami Masa Paceklik

Selanjutnya, meminta pemerintah memfasilitasi koordinat-koordinat yang jelas terkait jalur penangkapan ikan nelayan di perbatasan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus membekali nelayan perbatasan peralatan komunikasi yang memadai, sehingga ketika kapal pompong nelayan mengalami mati mesin atau hanyut ke negara tetangga, mereka bisa langsung melapor ke pihak-pihak terkait supaya dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Berikan acuan yang akurat dan jelas, agar nelayan kita tidak masuk ke wilayah maritim negara tetangga saat menangkap ikan di perbatasan,” demikian Buyung. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB