Pro-Kontra Insentif RT/RW dari Gubernur Ansar Ahmad

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ki-ka) Tantawi, Rushadi Wijaya, dan Muhammad Nur. Foto: Kolase INIKEPRI.COM

(ki-ka) Tantawi, Rushadi Wijaya, dan Muhammad Nur. Foto: Kolase INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, baru saja membagikan insentif kepada RT-RW dan Posyandu di Kota Batam, Selasa 21 Juni 2022.

Selain menyerahkan insentif sebesar Rp 1,2 juta, Ansar juga menyerahkan Set Top Box TV digital kepada masyarakat kota Batam.

Pembagian insentif yang disebut Ansar sebagai pengganti pemberian bantuan kendaraan roda dua yang belum dapat direalisasikan ini, kemudian menimbulkan beragam pro-kontra di tengah masyarakat.

Ada yang mendukung, karena melihat ini sebagai bentuk kepedulian Gubernur Kepri, tak sedikit pula yang kontra karena hal ini.

BACA JUGA:  Apresiasi Ketegasan Pemko Batam, GEKRAFS Kepri: Semoga Tidak Tebang Pilih

Muhammad Nur, Gubernur LSM LIRA Kepri, mengatakan, Gubernur Ansar jangan menarik-narik RT dan RW berurusan dengan hukum.

“Yang pertama apresiasi kami lah kepada Pak Gubernur, karena ada keinginan untuk memberikan insentif kepada RT-RW. Namun, bagi kami LIRA, seharusnya Pak Gubernur jangan menarik-narik RT-RW ini ke dalam wilayah nantinya berurusan dengan hukum,” ujar M. Nur, kepada INIKEPRI.COM, Selasa (21/6).

BACA JUGA:  Disambut Hangat Keluarga Besar Luak Agam, Ansar Akan Bangun Akses Jalan Rumah Gadang di Batam

Insentif yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri itu juga dipertanyakan oleh dia.

“Apakah benar, RT-RW itu boleh menerima insentif dua, dari APBD Kota dan APBD Provinsi. Yang kedua, apakah pak gubernur sudah membuat peraturan gubernur tentang pemberian insentif itu?,” tanya dia.

Terkait jumlah angka insentif yang diberikan oleh gubernur Ansar sebesar Rp 1,2 juta ini juga dipertanyakan oleh M. Nur.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

“Jumlah Rp 1,2 juta ini untuk berapa bulan? Ini kan harus jelas. Kalau itu memang untuk satu tahun, sekarang masih bulan enam, artinya masih ada enam bulan ke depan. Jika nanti ada RT-RW yang meninggal dunia, lantas ada penggantinya, itu gimana teknisnya?. Apakah nanti penggantinya dapat lagi atau uang yang sudah diterima RT-RW saat ini, diserahkan ke penggantinya?,” ujar dia.

BACA JUGA:  Ansar Tutup Turnamen Olahraga Piala Gubernur Kepri 2023 Zona Anambas Cabang Voli, Futsal & Sepakbola

Ketua RW di Batam Angkat Bicara

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Berita Terbaru