Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Kader Perempuan Boleh Calonkan Diri

- Publisher

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Muhammadiyah. Foto: Istimewa

Logo Muhammadiyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemilihan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada Muktamar Ke-48 di Solo, Jawa Tengah, 18-20 November 2022, akan menggunakan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jateng Tafsir di Semarang, Selasa 6 September 2022, menjelaskan bahwa penggunaan e-voting tersebut dimulai ketika peserta memilih 39 calon, yang kemudian dibawa ke muktamar untuk dipilih 13 nama yang nantinya menempati posisi ketua pengurus pusat.

BACA JUGA:  KKP Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM Olahan Ikan hingga 15,83 Persen

Pemungutan suara pada muktamar-muktamar sebelumnya menggunakan daftar nama di kertas lalu dicontreng.

BACA JUGA:

Muhammadiyah Kepri akan Bangun Universitas dan Rumah Sakit di Batam

Ke-13 orang terpilih kemudian bersidang dan menetapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Jadi, peraih suara terbanyak belum tentu menjadi ketua umum.

BACA JUGA:  Rombongan WN India dan China Datang saat Rakyat Dilarang Mudik, Ini Alasan Kemenkumham

Tafsir menegaskan dalam tradisi Muhammadiyah, kader tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai pengurus pusat, melainkan harus ada yang mencalonkan.

Muhammadiyah, kata Tafsir yang juga dosen UIN Wali Songo Semarang itu, juga mengizinkan Kader Perempuan dicalonkan menjadi Ketua PP Muhammadiyah kendati organisasi ini juga menaungi wadah bernama Aisyiyah yang memiliki struktur kepengurusan sama dengan Muhammadiyah.

“Soal terpilih atau tidak, itu soal lain. Yang jelas Muhammadiyah membolehkan perempuan memimpin Muhammadiyah,” kata Tafsir yang juga anggota Panitia Muktamar Ke-48 Muhammadiyah.

BACA JUGA:  Alasan Keamanan, Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan

Ia menyebut dua Kader Perempuan ormas Islam ini yang berpeluang untuk dicalonkan, yakni Siti Noordjannah Djohantini yang saat ini menjadi Ketua Umum PP Aisyiyah. Selain itu, Rahmawati Husein, yang dikenal sebagai aktivis LSM.

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru