Ikan Duyung Mati Tersangkut Jaring di Natuna

- Publisher

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar kiriman gambar warga kondisi dugong mati di Pulau Subi, Natuna, Kepri, Kamis (20/10). Foto: ANTARA/Cherman

Tangkap layar kiriman gambar warga kondisi dugong mati di Pulau Subi, Natuna, Kepri, Kamis (20/10). Foto: ANTARA/Cherman

INIKEPRI.COM – Seekor Duyung atau Dugong dengan ukuran panjang dua meter mati setelah tersangkut jaring milik nelayan di Pulau Subi, Natuna, Kepulauan Riau.

“Seharusnya ada edukasi terkait dengan mamalia yang dilindungi, dan beberapa pelatihan terkait dengan cara penyelamatan mamalia yang terdampar di pantai atau tersangkut jaring,” kata Daeng Cambang pemerhati satwa dan lingkungan Komunitas Jelajah Bahari Natuna dilansir dari ANTARA Jumat 21 Oktober 2022.

Terkait penemuan dugong di Subi oleh warga tersebut Ia meyakini akan lebih baik jika ada penanganan secara tepat, karena tersangkut jaring dugong itu tidak langsung mati.

BACA JUGA:  Halal Bihalal di Natuna, Cen Sui Lan Sambut Gubernur Ansar dan Paparkan Sinergi Pembangunan

“Jika terjadi kesalahan penanganan, mamalia akan stres dan mati. Dugong kalau tersangkut jaring masih punya waktu hidup lama hingga 6 jam, lebih dari itu ia akan lemah,” kata Cambang.

BACA JUGA :

Warga Selamatkan Paus Terdampar di Pulau Laut Natuna

Sementara Camat Subi, Awang membenarkan jika salah satu warganya menemukan dugong dalam kondisi mati dan telah dijadikan masakan pada acara pesta nikah warga setempat.

“Pukat itu dipasang semalam, waktu nelayan ngangkat ada itu (dugong),” ucapnya saat dihubungi, Kamis (20/10).

BACA JUGA:  Coba Modus Baru, 3 Kapal Ikan Asing Kembali Diringkus KKP di Laut Natuna Utara

Ia mengatakan, mendapat keterangan dari nelayan Dugong tersebut ditemukan dalam kondisi mati karena diduga akibat terlalu lama didalam jaring.

Karena begitu, ia menjelaskan agar tidak mubazir Dugong dibawa pulang untuk lauk pada acara pernikahan.

“Tujuan memasang pukat memang untuk nyari lauk buat nikahan, dan kebetulan dapat dugong yang kemudian mati,” ujarnya.

Ia mengaku, nelayan sudah mengetahui bahwa dugong dilindungi dan pasti akan dilepas jika ditemukan dalam keadaan hidup.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Temui Menteri Transmigrasi dan BPN Guna Mengembalikan Hak Tanah Warga Batubi

“Sudah tahu, karna mati dibawa pulang,” ucapnya.

Untuk diketahui, Duyung atau Dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi.

Hal itu dikarenakan dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah.

Pembunuhan terhadap dugong bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

600 Orang Bersihkan Pantai Piwang, Cen Sui Lan: Gotong Royong Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Cen Sui Lan Sampaikan Aspirasi Strategis Natuna kepada Ketua MPR RI
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Bansos untuk Lansia dan Warga Miskin Ekstrem di Bunguran Utara
Siswa Mundur Jadi Sorotan, Cen Sui Lan Minta Sekolah Rakyat Perkuat Pengasuhan dan Fasilitas
HMI Natuna Dukung ANRC yang Digagas Raja Mustakim Kawal Hak Daerah, DBH Migas Harus Berbasis Data
Kabar Baik! Bedah Rumah Natuna 2026 Dapat Tambahan Ratusan Unit dari Pusat, Ini Rinciannya
Pantai Piwang Bakal Bergema, KPDN Natuna Siapkan Lomba Karaoke Dangdut, Melayu dan Pop
Natuna Berpeluang Dapat Kapal Besi 30 GT, Cen Sui Lan: Kita Sudah Cukup Syarat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

600 Orang Bersihkan Pantai Piwang, Cen Sui Lan: Gotong Royong Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Cen Sui Lan Sampaikan Aspirasi Strategis Natuna kepada Ketua MPR RI

Senin, 28 September 2026 - 17:41 WIB

Siswa Mundur Jadi Sorotan, Cen Sui Lan Minta Sekolah Rakyat Perkuat Pengasuhan dan Fasilitas

Minggu, 27 September 2026 - 14:48 WIB

HMI Natuna Dukung ANRC yang Digagas Raja Mustakim Kawal Hak Daerah, DBH Migas Harus Berbasis Data

Minggu, 27 September 2026 - 08:08 WIB

Kabar Baik! Bedah Rumah Natuna 2026 Dapat Tambahan Ratusan Unit dari Pusat, Ini Rinciannya

Berita Terbaru