INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total Rp 1,048 triliun.
Pengesahan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Natuna, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, unsur Forkopimda, para asisten, hingga seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain agenda pengesahan APBD, rapat juga dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 — langkah penting dalam menjaga kesinambungan regulasi daerah.
Rapat Berjalan Sesuai Mekanisme
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah ditempuh dengan hati-hati dan sesuai dengan tata tertib lembaga legislatif.
“Seluruh tahapan pembahasan telah kita laksanakan secara cermat dan sesuai prosedur. Hari ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk menegaskan komitmen bersama terhadap arah pembangunan Natuna ke depan,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, pengesahan APBD bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan hasil kerja kolektif yang menggambarkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merancang arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Dukungan Fraksi dengan Catatan Strategis
Enam fraksi DPRD Natuna secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka. Meskipun menyatakan setuju atas pengesahan Ranperda APBD 2026, masing-masing fraksi turut memberikan catatan dan rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan transparan.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Azi, menegaskan komitmen fraksinya dalam mendukung rancangan anggaran yang telah disusun bersama eksekutif.
“Kami menilai penyusunan Ranperda APBD 2026 telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Azi.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Plus, Tabrani, menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
“Kami mendorong agar Pemerintah Kabupaten Natuna mengedepankan efisiensi dan transparansi dalam setiap alokasi belanja. Fokus utama harus diarahkan pada sektor pertanian, pengembangan irigasi, serta peningkatan konektivitas antar pulau yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Rincian Struktur APBD 2026
Berdasarkan hasil paripurna, struktur APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
- Pendapatan Daerah: Rp 1,043 triliun
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp 5 miliar
- Belanja Daerah: Rp 1,048 triliun
Komposisi anggaran tersebut menggambarkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan prioritas pembangunan strategis, termasuk peningkatan layanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Optimisme Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Menutup rapat, Ketua DPRD Rusdi menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh pihak dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026.
“Kami optimistis, sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terbangun saat ini akan membawa Natuna menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. APBD ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan Natuna,” tutupnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, DPRD Natuna berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah pulau-pulau terluar.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















