Selama 2022, Kominfo Blokir 238.226 Konten Negatif

- Admin

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat telah melakukan penanganan terhadap 238.226 konten negatif selama periode 1 Januari-31 Desember 2022.

Data Statistik Penangangan Konten Internet Negatif Pada Situs yang dirilis pada Kamis (12/1/2023) ini juga mencatat total pemblokiran konten negatif yang telah dilakukan Kementerian Kominfo mencapai 437.741.

Berdasarkan urutan paling banyak diblokir, konten terkait perjudian atau judi online menempati posisi teratas, yakni sebanyak 182.802, disusul konten pornografi sebanyak 49.889, konten HKI sebanyak 2.258, konten penipuan sebanyak 1.913, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor sebanyak 1.348, konten kekerasan atau kekerasan pada anak ada tujuh, konten berita bohong atau hoaks ada tiga, konten perdagangan produk dengan aturan khusus ada dua, konten SARA ada satu, konten separatisme atau organisasi terlarang ada satu, koten pelanggaran keamanan Informasi ada satu, dan konten terorisme atau radikalisme ada satu.

Baca Juga :  Kominfo Ingatkan Generasi Muda Datang ke TPS di Hari Kasih Suara 14 Februari 2024

Kominfo tidak mencatat adanya konten negatif terkait pencemaran nama baik, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, dan konten yang meresahkan masyarakat, sehingga tidak ada pemblokiran terkait ketiga kategori tersebut selama 2022.

Sementara itu, Kominfo juga mencatat telah melakukan penanganan terhadap 199.515 konten internet negatif pada media sosial sepanjang 2022 lalu.

Konten negatif media sosial ini tercatat paling banyak terdapat di Twitter sebanyak 124.837 konten, disusul Meta (Facebook) sebanyak 50.440 konten, File Sharing sebanyak 19.603 konten, Telegram sebanyak 1.477 konten, Google sebanyak 1.212 konten, MiChat sebanyak 1.126 konten, TikTok sebanyak 634 konten, Mango Live sebanyak 177 konten, dan Snack Video sebanyak sembilan konten.

Baca Juga :  Cek Fakta: Benarkah Ini Video Polisi China Pakai Seragam Polri?

Dua platform media sosial lainnya, yakni Line dan Bigo Live tidak tercatat memiliki konten negatif, sehingga tidak dilakukan pemblokiran selama 2022.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengungkapkan pihaknya telah menangani 1.321 konten hoaks atau berita palsu terkait politik hingga 4 Januari 2023.

“Data terbaru hingga saat ini kami sudah melakukan penanganan sebanyak 1.321 hoaks politik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dalam Konferensi Pers Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (4/1/2022).

Baca Juga :  Kominfo Imbau Masyarakat tak Viralkan Hoaks Terkait Pemilu 2024

Menkominfo mengatakan, upaya penanganan tersebut dilakukan agar dalam momentum Pemilu 2024, masyarakat tidak disibukkan dengan post truth, propaganda hingga disinformasi.

Sebab, pemilu merupakan puncak demokrasi yang menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia menentukan arah bangsa ke depan.

“Saya menggarisbawahi apa yang dikatakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth, jangan sampai diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi dan disinformasi,” imbuh dia.

Menurut Menkominfo, untuk mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022 telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang informatika antara Polri dan Kementerian Kominfo. (RP)

Berita Terkait

Hoaks Pinjaman BRI Rp5 Juta–Rp500 Juta Tanpa Survei Beredar di Medsos
[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim
[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar
Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta
Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online
Hoaks: Menteri Agama Bagikan Bantuan Dana Hibah Ratusan Juta ke Masyarakat
Mafindo: Hoaks & Deepfake Bisa Perkeruh Demo, Jangan Mudah Terprovokasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30 WIB

Hoaks Pinjaman BRI Rp5 Juta–Rp500 Juta Tanpa Survei Beredar di Medsos

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:10 WIB

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:45 WIB

[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

Minggu, 2 November 2025 - 06:28 WIB

Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Berita Terbaru