Pernikahan Usia Anak di Tanjungpinang Turun Sepanjang Tahun 2022

- Publisher

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Jumlah kasus pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang mengalami penurunan pada 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menyatakan pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang pada 2022 menurun menjadi enam kasus dari 30 kasus di tahun 2021.

“Alhamdulillah pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang mengalami penurunan dari 30 kasus di 2021 menjadi enam kasus pada 2022,” kata Rustam, Jumat (13/1/2023).

Ia menuturkan, pernikahan usia anak selama 2022 tersebar di 6 kelurahan yaitu Tanjung Ayun Sakti, Tanjung Unggat, Air Raja, Pinang Kencana, Melayu Kota Piring dan Batu IX, dengan jumlah masing-masing kelurahan satu kasus.

BACA JUGA:  Efisiensikan Pelayanan Pemuda, Dispora Gelar Rapat Tim Koordinasi Lintas Sektor

Dilihat dari jenis kelaminnya sebanyak 2 anak yang menikah di usia anak adalah laki-laki dan sisanya 4 anak merupakan perempuan.

Sementara, kasus perkawinan usia anak selama 2021 tersebar di 13 kelurahan yaitu Sei Jang satu anak, Tanjung Ayun Sakti 1 anak, Dompak 5 anak, Tanjung Unggat 1 anak, Kamboja 2 anak, Kampung Baru satu anak.

BACA JUGA:  Ucap Syukur Atas Pelantikan, Rahma Ziarah Makam Almarhum Syahrul dan Doa Bersama dengan Anak Panti Asuhan

Tanjungpinang Barat 4 anak, Senggarang 3 anak, Penyengat satu anak, Kampung Bugis 2 anak, Pinang Kencana 1 anak, Melayu Kota Piring 4 anak, Batu IX 1 anak dan dari luar daerah tiga anak.

“Dilihat dari jenis kelaminnya, pernikahan usia anak pada 2021 sebanyak 6 anak merupakan laki-laki dan 24 anak adalah perempuan,” ujarnya.

Menurut Rustam, meskipun pernikahan usia anak menurun pada 2022, tetapi potensi untuk meningkat kembali di tahun 2023 ini tetap ada.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Asrama Haji Tanjungpinang Dikerumuni Warga

Untuk itu, perlu kewaspadaan semua pihak, baik anak-anak itu sendiri, para orangtua, masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk terus melakukan pencegahan dan pengawasan anak-anak kita agar tidak terjerumus pada tindakan tertentu yang dapat mengakibatkan kondisi kedaruratan yang sering melatarbelakangi terjadinya pernikahan usia anak.

“Selain kewaspadaan semua pihak, diperlukan juga berbagai upaya kolaboratif dalam rangka pencegahan pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang,” harap Rustam. (RP)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru