Pernikahan Usia Anak di Tanjungpinang Turun Sepanjang Tahun 2022

- Admin

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Jumlah kasus pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang mengalami penurunan pada 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menyatakan pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang pada 2022 menurun menjadi enam kasus dari 30 kasus di tahun 2021.

“Alhamdulillah pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang mengalami penurunan dari 30 kasus di 2021 menjadi enam kasus pada 2022,” kata Rustam, Jumat (13/1/2023).

Ia menuturkan, pernikahan usia anak selama 2022 tersebar di 6 kelurahan yaitu Tanjung Ayun Sakti, Tanjung Unggat, Air Raja, Pinang Kencana, Melayu Kota Piring dan Batu IX, dengan jumlah masing-masing kelurahan satu kasus.

Baca Juga :  Giliran Petugas Kebersihan Dapat Sembako dari Zakat ASN Pemko Tanjungpinang

Dilihat dari jenis kelaminnya sebanyak 2 anak yang menikah di usia anak adalah laki-laki dan sisanya 4 anak merupakan perempuan.

Sementara, kasus perkawinan usia anak selama 2021 tersebar di 13 kelurahan yaitu Sei Jang satu anak, Tanjung Ayun Sakti 1 anak, Dompak 5 anak, Tanjung Unggat 1 anak, Kamboja 2 anak, Kampung Baru satu anak.

Baca Juga :  Tersisa 8 Kasus COVID-19 Aktif di Tanjungpinang

Tanjungpinang Barat 4 anak, Senggarang 3 anak, Penyengat satu anak, Kampung Bugis 2 anak, Pinang Kencana 1 anak, Melayu Kota Piring 4 anak, Batu IX 1 anak dan dari luar daerah tiga anak.

“Dilihat dari jenis kelaminnya, pernikahan usia anak pada 2021 sebanyak 6 anak merupakan laki-laki dan 24 anak adalah perempuan,” ujarnya.

Menurut Rustam, meskipun pernikahan usia anak menurun pada 2022, tetapi potensi untuk meningkat kembali di tahun 2023 ini tetap ada.

Baca Juga :  Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani

Untuk itu, perlu kewaspadaan semua pihak, baik anak-anak itu sendiri, para orangtua, masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk terus melakukan pencegahan dan pengawasan anak-anak kita agar tidak terjerumus pada tindakan tertentu yang dapat mengakibatkan kondisi kedaruratan yang sering melatarbelakangi terjadinya pernikahan usia anak.

“Selain kewaspadaan semua pihak, diperlukan juga berbagai upaya kolaboratif dalam rangka pencegahan pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang,” harap Rustam. (RP)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru