Kejari Batam Diganjar Penghargaan dari DPRD Kota Batam

- Publisher

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam Herlina Setyorini menerima penghargaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kejari Batam Herlina Setyorini menerima penghargaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-sukses menerapkan program Restorative Justice (RJ) atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dicanangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan bergengsi.

Kejari Batam dibawah kepemimpinan Herlina Setyorini, meraih sebagai salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) Type A di Indonesia dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

BACA JUGA :

Kajari Batam Kembali Borong Prestasi Tingkat Nasional

Penghargaan bergengsi ini, diberikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam acara Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Sultan Jakarta beberapa waktu lalu.

Merespon hal tersebut, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang terdiri dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Muhammad Kamaludin dan Muhammad Yunus menyambangi kantor Kajari Batam di Batam Center, guna memberikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian yang sudah diraih tersebut.

BACA JUGA:  Total 7.884 Warga Batam Positif COVID-19

Terlebih lagi, saat ini Kejari Batam juga memiliki Rumah Restorative Justice. Sehingga memberikan menyelesaikan masalah hukum diselesaikan di luar persidangan. Khususnya untuk kasus hukum yang sifatnya ringan. Dan diselesaikan secara musyawarah dengan para tokoh agama dan masyarakat.

“Dengan adanya pencapaian dan prestasi ini, setidaknya menujukkan semangat untuk mendukung kejaksaan yang handal dalam penegakkan hukum yang humanis. Sekali lagi, kami dari unsur DPRD Kota Batam mewakili masyarakat Kota Batam mengucapkan selamat atas pencapaian yang sudah diraih ini,” tegas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Kamis (26/1/2023) siang.

Politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas semua pencapain. Dan berharap apa yang sudah dilakukan ini bisa lebih memotivasi seluruh unsur-unsur di Kejari Batam untuk lebih semangat dalam melakukan pembinaan dan pendampingan.

BACA JUGA:  Danlanud Hang Nadim Batam Kunjungi Kejari, Pererat Sinergi TNI AU dan Penegak Hukum

“Pertemuan ini sekaligus ajang silahturahmi dan apresiasi pencapaian yang sudah dilakukan. Sehingga kedepannya, semua permasalahan hukum yang masuk dalam kategori RJ bisa dilakukan dengan pendekatan dan pembinaan. Sekali lagi, kami ucapkan selamat,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Batam, Herlina Setyorini mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang telah diberikan DPRD Batam atas nama masyarakat Batam ini.

“Penghargaan ini menjadi sebuah booster bagi kami untuk bisa terus meningkatkan kinerja kita di Kejaksaan Negeri Batam untuk lebih baik di masa mendatang. Tentunya, penghargaan ini menunjukkan hubungan silahturahmi yang baik antar Forkompinda di Kota Batam. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih,” terangnya.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Dihentikan

Raih Penghargaan, Ini Sosok Kajari Perempuan Pertama di Batam

Sebagaimana diketahui, Predikat terbaik ke-4 ini diperoleh Kejari Batam dalam kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak.

Dimana dalam periode tahun 2022, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam mampu atau berhasil menghentikan proses penuntutan 17 perkara melalui program Restorative Justice.

Sementara Kejaksaan Negeri Type A lain yang juga memperoleh penghargaan, lanjut dia, diantaranya Kejari Gowa yang sukses memperoleh peringkat 1 sebagai Kejaksaan Negeri Type A dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak disusul Kejari Bandar Lampung, Kejari Surabaya dan Kejari Lhokseumawe masing-masing di peringkat kedua, ketiga dan kelima.

Sedangkan dalam kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak adalah Kejari Minahasa Selatan, Kejari Langkat, Kejari Tarakan, Kejari Bireuen dan Kejari Minahasa. (MIZ)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran

Berita Terbaru