Pekan Depan, 5.000 Bal Baju dan Sepatu Bekas Impor di Batam Akan Dimusnahkan Bea Cukai dan Kemendag

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Advenia Elisabeth

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Advenia Elisabeth

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Kementerian Perdagangan serta aparat penegak hukum (APH) lainnya telah menjadwalkan untuk memusnahkan sekitar 5.000 bal pakaian bekas atau balepress impor ilegal di Batam pada pekan depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebutkan, pemusnahan itu bukan hanya berupa pakaian bekas, tetapi nantinya juga akan dimusnahkan sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.

BACA JUGA :

Bea Cukai Batam Berhasil Tegah 450 Koli Sepatu Bekas Impor

“Insya Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH, TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:  Petugas BPN Dihalangi Sejumlah Warga Sei Nayon Menolak Pengembalian Batas Patok, Izzy: Ini Lahan PT Citra Mitra Graha yang Sah

Direncanakan pula, pada pemusnahan tersebut akan dilakukan secara bersama oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol. Agus Andrianto.

Askolani kemudian menjelaskan lagi, pihaknya membagi jadwal dengan pihak terkait, mengingat banyaknya hasil tangkapan dari bea cukai.

Tercatat dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19.000 bal pakaian bekas senilai Rp54 miliar. Sedangkan, pada 2023 berjalan terdapat 74 kali penindakan senilai Rp2,6 miliar.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi

Sementara itu, Askolani belum dapat menyebutkan nilai dari pemusnahan sekitar 5.000 balepress yang akan dilakukan pekan depan.

“Untuk Batam nilainya belum kami hitung teapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami gak tahu,” ujarnya.

Sebagai informasi, larangan impor pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

BACA JUGA:  Animo Masyarakat Terhadap Program Vaksinasi Tinggi

Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri, larangan ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.

Adapun, Bea Cukai pada hari ini bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bareskrim Polri memusnahkan 7.363 balepress atau karung berisi produk impor pakaian bekas ilegal.

Dari 7.363 balepress tersebut diperkirakan nilai barang hasil penindakannya (BHP) mencapai lebih dari Rp80 miliar. (DI/BISNIS)

Berita Terkait

DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan
BP Batam Jaga Pasokan Air Bersih di Tengah Kondisi Cuaca, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak
Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa
Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan
RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:54 WIB

DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Jaga Pasokan Air Bersih di Tengah Kondisi Cuaca, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan

Berita Terbaru