Amsakar Sampaikan Tanggapan Wali Kota Batam Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Publisher

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/4/2023). Foto: MC Batam

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/4/2023). Foto: MC Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam.

Jawaban Wali Kota Batam tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA :

Luruskan Persepsi Tepis Prasangka, Amsakar Gelorakan Semangat Kebersamaan Membangun Batam

“Kami ucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat,” kata Amsakar.

Menanggapi fraksi PDI Perjuangan, Amsakar mengatakan pada prinsipnya fraksi pdi-p dapat menyambut baik usulan tersebut. Dimana, daerah ini wajib dilakukan oleh pemerintah daerah agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:  'Berdamai' dengan Rosano Adalah Keberhasilan Terbesar Rudi Selama Memimpin Batam

Untuk itu dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan daerah agar dapat dimaksimalkan, diharapkan penyesuaian perda ini juga harus ramah terhadap pelaku usaha guna mendorong peningkatan perekonomianmasyarakat demi terwujudnya kesejahteraan asyarakat.

“Atas pandangan umum yang telah disampaikan kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya,” kata Amsakar.

Kemudian menanggapi Fraksi Partai NasDem, yang mana pada prinsipnya mengapresiasi dan mendukung pembahasan ranperda ketingkat dan tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku dengan beberapa catatan.

BACA JUGA :

Warga Pulau Sarang Doakan Amsakar Senantiasa Sehat dan Diperlancar Urusan

“Atas pandangan umum yang disampaikan sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” ujarnya.

Adapun beberapa catatan yang menjadi fokus dari Fraksi Partai NasDem, dijelaskannya bahwa pada umumnya penyusunan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Selanjutnya sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah disebutkan bahwa penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh Pemda dan DPRD.

“Berdasarkan aturan tersebut maka terhadap penyebarluasan atau sosialisasi merupakan kewajiban bagi Pemda atas produk hukum yang telah diterbitkan atau diundangkan, pasca diterbitkannya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedepan Pemko Batam juga berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dari perda tersebut,” katanya.

Kemudian menanggapi Fraksi Parta Golongan Karya (Golkar), Faksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PSI-Demokrat yang pada prinsipnya juga menerima dan mendukung agar Ranperda tersebut segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Silaturahmi Pensiunan Pemko Batam, Amsakar Kenang Dedikasi Para Senior

Atas pandangan tersebut Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam dalam menjalankan roda pemerintahan akan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga tetap akan memperhatikan aspek lainnya sehingga kondusifitas aktivitas ekonomi sebagaimana catatan yang telah disampaikan fraksi Partai Golkar tetap terjaga.

“Untuk itu, terhadap pandangan umum yang telah disampaikan sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Usai mendengarkan jawaban Wali Kota Batam tersebut, fraksi DPRD Kota Batam sepakat untuk membentuk pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam. (DI)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru