Cen Sui Lan Minta Pelebuhan Tarempa Segera Direvitalisasi

- Publisher

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kepulauan Riau Cen Sui Lan. Foto: Tangkapan Layar

Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kepulauan Riau Cen Sui Lan. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) meminta dengan segera kepada Kementerian Perhubungan RI, agar pelabuhan bongkar muat di Siantan, Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, segera direvitalisasi.

Perjuangan Cen Sui Lan untuk merevitalisasi pelabuhan Tarempa tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Bahkan saat itu, Cen Sui Lan meminta agar pelabuhan di Tarempa direvitalisasi dan dibangun dermaga kapal roro.

Permintaan tersebut disampaikan Cen Sui Lan kepada Kemenhub RI, sekaligus untuk membangun pelabuhan penyeberangan di Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta pelabuhan penyeberangan di Serasan, Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:  Tragis! Ibu Anak Dua Gantung Diri di Rumahnya

Menuru Cen Sui Lan, pelabuhan penyeberangan dan revitalisasi pelabuhan bongkar muat di Tarempa tak hanya berfungsi untuk pelabuhan roro. Tapi, berfungsi untuk kapal penumpang Pelni dan kapal pesiar dan bongkar muat barang. Tujuan revitalisasi pelabuhan Tarempa itu untuk memperlancar arus barang dan orang. Sekaligus untuk pengembangan sektor pariwisata di Anambas.

Tahun 2022, Cen Sui Lan juga menindaklanjuti upaya revitalisasi pelabuhan Tarempa. Bahkan Cen Sui Lan juga menampung aspirasi dari Abdul Haris Bupati Anambas. Ketika itu, hadir mitra Komisi V DPR RI yang dibawa Cen Sui Lan ke Kabupaten Kepulauan Anambas. Mitra itu terdiri Pejabat Tinggi Pratama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Bupati Kabupaten Anambas Positif COVID-19

Selain itu, turut hadir Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR. Serta Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan, dan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan RI.

Upaya itu belum direalisasi sampai tahun anggaran 2023 ini. Cen Sui Lan pun ngotot agar Kemenhub merevitalisasi pelabuhan Tarempa, pada saat mengikuti RDP Komisi V DPR RI dengan Sekjen, Irjen dan Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub RI, Rabu (14/6/2023) lalu.

BACA JUGA:  Mantap! Anambas Terima Penghargaan Coverage Share BP Jamsotek Tertinggi se-Kepri

“Beberapa dermaga di wilayah Kepri itu perlu direvitalisasi. Seperti dermaga di Tarempa, kondisinya sudah sangat tua (lama). Pelabuhan bongkar muat itu urat nadi pertumbuhan ekonomi di Tarempa, Anambas. Kalau tidak direvitalisasi sekarang dan menunggu hancur baru direvitalisasi, itu akan memakan korban. Jadi, Pak Sekjen tolong dibantu,” tegas Cen Sui Lan. (RBP)

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru