Kavlingkan Lahan di Sei Nayon dan Raup Rp1 M, Empat Orang Warga jadi Tersangka

- Publisher

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca dilaksanakannya gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

Pasca dilaksanakannya gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca dilakukan gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Keempat pelaku yakni berinisial RSS, HT, R dan AB. Penetapan tersangka pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

“Tanggal 31 Agustus kemarin sudah kami tetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA:  Wakili Kepala BP Batam, Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis Jadi Keynote Speaker Webinar

BACA JUGA :

Warga Sei Nayon Menolak Direlokasi, Mulyadi: Tidak Ada Tawar Menawar, Kami Tetap Akan Bangun

Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Dalam prosesnya, satu dari keempat orang tersebut yakni RSS diketahui sempat kabur. Polisi pun akhirnya melacak dan berhasil menangkapnya.

“Iya, satu dari mereka sempat kabur. Kami berhasil menangkap sekitar kurang lebih seminggu yang lalu,” kata Budi.

Terkini, proses hukum terhadap para tersangka memasuki tahap pemberkasan untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. “Bulan depan kemungkinan sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Budi.

BACA JUGA:  Dewata Spa Hadir di BCC Hotel, Tawarkan Spa Ala Bali dengan Promo Menarik

Perkara yang terjadi diketahui tak lepas dari polemik lahan di Sei Nayon. Dari informasi yang dihimpun, keempatnya mengkavelingkan lahan yang bukan hak milik mereka di sana untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Sebelum jadi tersangka, RSS dan R sempat melayangkan gugatan ke pengadilan, pada 2 Januari 2023, terhadap perusahaan pemilik lahan; PT Harmoni Mas dan juga perusahaan pengembang; PT Kammy Mitra Indo, soal kepemilikan lahan. Lalu, pada Kamis tanggal 27 Juli 2023, Pengadilan Negeri (PN) Batam, menolak gugatan tersebut.

BACA JUGA:  Wujudkan Pilkada Sehat, Syamsul Teken Edaran Perihal Gerakan Sejuta Masker

PT Harmoni Mas merupakan pemilik lahan di areal depan kawasan Sei Nayon yang jadi polemik tersebut. Sementara PT Kammy ialah perusahaan properti yang bakal menggarap lahan di sana. (DI)

Berita Terkait

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi
Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:06 WIB

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terbaru