Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

- Publisher

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1445 H/2024 M. Foto Istimewa/Humas Kemenag

Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1445 H/2024 M. Foto Istimewa/Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah (H) jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah itu, maka Hari Raya Iduladha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijjah tahun 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024, dan Hari Raya Iduladha jatih pada Senin, 17 Juni 2024,” tutur Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

“Kita berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Iduldha bersama-sama. Tapi perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi serta tidak menonjolkan perbedaan yang ada,” imbuh Wamenag.

BACA JUGA:  Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat tidak Berizin, Ini Daftarnya

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari data posisi hilal di seluruh Indonesia, yaitu ketinggian hilal berkisar antara 7° 15,82′ hingga 10° 41,09′ dan sudut elongasinya 11° 34,83′ hingga 13° 14,47’. Data itu merupakan hisab yang dihitung secara matematis-astronomis yang telah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Secara hisab, data hilal pada hari ini telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

BACA JUGA:  [VIDEO] Orang Tak Dikenal Serang Mabes Polri

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang mensyaratkan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Pada 7 Juni 2024 yang bertepatan dengan 29 Zulqadah 1445 Hijriyah, telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal, dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengkonfirmasi bahwa hilal terlihat di beberapa titik. Kementerian Agama telah melaksanakan rukyatul hilal di 114 lokasi di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan yang Efektif

Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad.

Turut hadir pula, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pimpinan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru