Pancasila Warisan Terbaik untuk Bangsa Indonesia

- Publisher

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menghadiri kegiatan temu warga Indonesia di Astana, Kazakstan pada Minggu (16/6/2024). Foto: Humas MK

Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menghadiri kegiatan temu warga Indonesia di Astana, Kazakstan pada Minggu (16/6/2024). Foto: Humas MK

INIKEPRI.COM – Pancasila sebagai ideologi tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah warisan yang terbaik bagi segenap Bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menghadiri kegiatan temu warga Indonesia di Astana, Kazakstan pada Minggu (16/6/2024).

“Pilihan kita terhadap Pancasila tidak keliru. Pancasila adalah hal terbaik yang diwariskan para pendiri bangsa,” ujar Arief dikutip dari keterangan tertulis www.mkri.id pada Senin (17/6/2024).

Pada kegiatan yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1445 H tersebut, Arief menjelaskan tentang tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), serta pengalaman MK saat memutus 299 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 lalu.

BACA JUGA:  BAKTI Kominfo Teken Kontrak Operasional BTS 4G dengan Tiga Konsorsium

Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah perkara yang banyak dan waktu penyelesaian yang terbatas, maka para hakim konstitusi dan pegawai telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya hampir 24 jam bagi MK dalam 3 bulan terakhir.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakstan merangkap Tajikistan, Fadjroel Rahman, juga memberikan penjelasan kepada para warga dan delegasi Indonesia bahwa hubungan Indonesia dan Kazakstan sangatlah baik, kedua negara baru saja memperingati 30 tahun hubungan diplomatik pada 2023.

BACA JUGA:  Pancasila dari Hati dan Pikiran

Salah satu milestone dari hubungan tersebut yaitu penandatanganan nota kesepahaman Sister City antara Kepala Otorita Ibukota Nusantara (IKN) dengan Walikota Astana.

“Selain mengawal kerja sama-kerja sama seperti itu, yang terpenting bagi kami di kedutaan adalah untuk melindungi warga Indonesia dari ujung kepala sampai dengan ujung kaki,” ujar Fadjroel.

Kegiatan temu warga diselenggarakan di Wisma Indonesia di Kota Astana dan diikuti oleh 30 warga yang hadir, dengan sebelumnya melakukan sholat ied bersama di Masjid Hazrat Sultan.

BACA JUGA:  Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Kunjungan kerja delegasi Mahkamah Konstitusi (MK) di Astana merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU antara MKRI dan MK Kazakstan pada 2023 lalu, sekaligus dalam rangka persiapan penyeenggaraan kongres ke-6 AACC (The Association of Asian Constitutional Courts).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dijadwalkan akan bertemu dengan Ketua MK Kazakstan serta memberikan kuliah umum pada 18 Juni 2024 nanti.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru