Ini Mekanisme Kementerian Kominfo Berantas Konten Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

- Publisher

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam acara dialog diskusi bertema 'Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring', LPP RRI berkolabolasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: YouTube RRINET

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam acara dialog diskusi bertema 'Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring', LPP RRI berkolabolasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: YouTube RRINET

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan tiga mekanisme untuk memberantas konten dan situs pornografi hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni mekanisme hulu berupa literasi digital, tengah berupa penanganan atau penghapusan konten, dan hilir berupa penindakan.

“Kita sudah lakukan program literasi digital pada tahun 2020, bahwa literasi digital ini harus bersifat inklusif artinya menjangkau berbagai kalangan, termasuk perempuan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara dialog diskusi bertema ‘Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring’, LPP RRI berkolaborasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, pada Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:  Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Kampus Optimalkan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

Menurut Usman, literasi digital dengan sasaran anak-anak dan perempuan ini adalah langkah bersifat preventif yang terdiri atas empat pilar, yakni keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics) dan keamanan digital atau digital safety.

Dalam hal ini Kementerian Kominfo melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi perempuan.

“Kita banyak melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi perempuan misalnya besok itu kita akan membuka literasi digital untuk teman-teman Muslimat NU misalnya itu dan sudah beberapa kali,” tuturnya.

BACA JUGA:  Malas Gerak Bisa Memperpendek Umur, Begini Penjelasan Dokter

Pada bagian tengah, Kementerian Kominfo diklaim sudah melakukan penghapusan atau take down 25.628 konten bermuatan pornografi sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Bahkan, 374 situs di antaranya yang terkait pornografi anak juga sudah diberantas Kominfo dalam langkah korektif ini.

“Dari hulu, kita juga ada posisi (penanganan) di tengah, kita melakukan mekanisme korektif. Seperti kita men-take down konten-konten negatif di media sosial, dan juga berupa website termasuk terkait dengan pornografi,” kata Dirjen IKP Kominfo.

BACA JUGA:  Pelayanan Informasi dan Komunikasi bagi Publik Menjadi Hal Mutlak

Sedangkan di ujung atau di mekanisme yang sifatnya penindakan, lanjutnya, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Cyber Crime Polri.

Misalnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Tangerang belum lama ini, Polri meminta Kemenkominfo untuk men-take down konten tersebut dan dilakukan pada hari yang sama.

“Memang dalam SOP Kominfo kita harus melakukan take down tidak boleh lebih dari 1×24 jam, ini kita ada kerja sama dengan platform, termasuk dengan TikTok. Mereka berkomitmen untuk memenuhi permintaan kita,” tutup Usman Kansong.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes
Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan
“24 Hours More”, Cara ARTOTEL Batam Mendefinisikan Ulang Pengalaman Staycation
BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza di Indonesia, Pemilik Mobil Lama Tak Perlu Khawatir
Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya
Bodi Makin Tipis, Baterai Lebih Besar! Ini Bocoran iPhone Air 2
DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB

“24 Hours More”, Cara ARTOTEL Batam Mendefinisikan Ulang Pengalaman Staycation

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:35 WIB

BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza di Indonesia, Pemilik Mobil Lama Tak Perlu Khawatir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB