INIKEPRI.COM – Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang.
Penyerahan SHM itu diserahkan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Penyerahan SHM secara simbolis ini dilakukan di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025) siang.
AHY dalam pernyataannya, menyebut, amanah presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan Provinsi Kepulauan Riau setara dengan negeri jiran, Singapura.
“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura,” kata AHY.
Selain itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan, penyerahan SHM ini merupakan bentuk dari komitmen pemerintah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” tegasnya.
Untuk diketahui, 68 KK ini adalah bagian dari 961 KK warga Rempang, yang telah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.
M. Iftitah menjelaskan, para warga ini sebelumnya mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima.
Tak hanya itu, para warga juga mengeluh soal minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru mereka huni tersebut.
Atas keluhan itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN.
AHY lantas merespon cepat keluhan warga tersebut. Dengan segera menyerahkan SHM kepada warga yang telah direlokasi.
Tak cukup sampai disitu, Kementerian Transmigrasi nantinya juga akan membangun sebanyak 500 unit rumah lainnya guna menampung warga lainnya.
Selain rumah, ke depan juga akan dipersiapkan dermaga untuk pelabuhan perikanan dan para nelayan akan disiapkan perahu agar dapat bekerja kembali seperti biasanya.
Sebelumnya, konsep relokasi diganti dengan transmigrasi lokal. Hal ini dimaksudkan pemerintah agar lebih menjamin kepemilikan lahan, hunian yang layak dan pekerjaan bagu warga.
Diharapkan, dengan penetapan kawasan transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Pulau Rempang ini dapat membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.
Sebelum SHM diserahkan kepada warga Rempang, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Wali Kota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektar.
Penulis : IZ

















