68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik

- Admin

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang. Foto: INIKEPRI.COM

Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang.

Penyerahan SHM itu diserahkan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Penyerahan SHM secara simbolis ini dilakukan di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025) siang.

AHY dalam pernyataannya, menyebut, amanah presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan Provinsi Kepulauan Riau setara dengan negeri jiran, Singapura.

“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura,” kata AHY.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim

Selain itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan, penyerahan SHM ini merupakan bentuk dari komitmen pemerintah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

Untuk diketahui, 68 KK ini adalah bagian dari 961 KK warga Rempang, yang telah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.

M. Iftitah menjelaskan, para warga ini sebelumnya mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima.

Baca Juga :  Tanpa Biaya, Tanpa Ribet! Ini Cara Warga Batam Bisa Dapat Layanan Kesehatan Full

Tak hanya itu, para warga juga mengeluh soal minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru mereka huni tersebut.

Atas keluhan itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN.

AHY lantas merespon cepat keluhan warga tersebut. Dengan segera menyerahkan SHM kepada warga yang telah direlokasi.

Tak cukup sampai disitu, Kementerian Transmigrasi nantinya juga akan membangun sebanyak 500 unit rumah lainnya guna menampung warga lainnya.

Selain rumah, ke depan juga akan dipersiapkan dermaga untuk pelabuhan perikanan dan para nelayan akan disiapkan perahu agar dapat bekerja kembali seperti biasanya.

Baca Juga :  Hadiri Pengajian Majelis Taklim Al-Muttaqin, Erlita Sari Sampaikan Salam Dari Bunda Marlin

Sebelumnya, konsep relokasi diganti dengan transmigrasi lokal. Hal ini dimaksudkan pemerintah agar lebih menjamin kepemilikan lahan, hunian yang layak dan pekerjaan bagu warga.

Diharapkan, dengan penetapan kawasan transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Pulau Rempang ini dapat membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.

Sebelum SHM diserahkan kepada warga Rempang, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Wali Kota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektar.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru