Li Claudia Chandra Minta Pelaku Usaha di Batam Lengkapi Perizinan Sebelum Memulai Aktivitas Bisnis

- Publisher

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada yang berada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, Rabu (9/4/2025). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada yang berada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, Rabu (9/4/2025). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada yang berada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, Rabu (9/4/2025).

Li Claudia yang datang bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyayangkan aktivitas dari perusahaan tersebut bisa berjalan tanpa mengantongi izin resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam

“Pada prinsipnya, setiap aktivitas cut and fill bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Selama izin belum lengkap, pihak perusahaan jangan melakukan aktivitasnya terlebih dahulu,” tegas Li Claudia yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam usai sidak.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin aktivitas cut and fill tanpa izin resmi tersebut memberikan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Batam dan mengganggu catchment area (daerah tangkapan air).

BACA JUGA:  Pagar Seng Biru di Tanah Mas Dibongkar, Warga Apresiasi Amsakar dan Li Claudia

“Kami ingin pekerjaannya setop terlebih dulu sampai seluruh perizinan selesai. Sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan ke depannya,” tambah Li.

Melalui kesempatan ini, Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas bisnis.

Ia pun memastikan bahwa Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum.

BACA JUGA:  Satreskrim Polresta Barelang Diganjar Penghargaan dari Pemprov Kepri

“Saya juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam untuk segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha. Apabila ada kendala segera sampaikan, kami akan berupaya menyelesaikannya demi mempermudah iklim investasi yang kondusif,” pesan Li.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru