Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan

- Publisher

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memfasilitasi pemberian pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan bagi Pelaku usaha mikro di Kota Batam.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Fasilitasi Program Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro di Ruang Rapat Sekda, Selasa (29/4/2025).

Rapat dihadiri Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Kota Batam, Abd. Malik, Staf Ahli, Demi Hasfinul, Kabag Hukum dan Joko Satrio Sasongko. Hadir dari pihak bank yakni BM Utama Bank BTN, Wahyudy Gusti Antony, Aditya W perwakilan Bank Sumut, Kelana perwakilan BRKS dan Hendri perwakilan dari Bank BRI.

BACA JUGA:  Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Batam Menjadi Perhatian BP Batam

“Pelaku usaha mikro akan memperoleh pinjaman yang bunganya akan dibayarkan oleh Pemko Batam. Ini merupakan program dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra dengan tujuan untuk membantu pelaku usaha mikro di Kota Batam,” ujarnya mengawali rapat.

BACA JUGA:  Pesan Amsakar Saat Silaturahmi dengan Keluarga Besar KaHmi Kota Batam, Jadi Garda Terdepan Jaga Kekompakan Batam yang Heterogen
Rapat Fasilitasi Program Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro di Ruang Rapat Sekda, Selasa (29/04/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Dalam hal pemberian bantuan ini, Pemko Batam menurutnya sudah mempersiapkan aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwako). Ia menjelaskan bahwa Pemko akan memberikan bantuan berupa pembebasan bunga kepada pelaku usaha mikro dengan maksimal pinjaman Rp20 juta.

“Program pinjaman tanpa bunga diberikan kepada dua ribu pelaku usaha mikro di Kota Batam. Bapak Wali Kota dan Ibu Wali Kota Batam menginginkan agar pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman tanpa perlu memberikan agunan. Agar tidak memberatkan pelaku usaha mikro, namun tetap memenuhi persyaratan lainnya seperti ber KTP Batam, NIB dan lokasi usaha di Kota Batam,” ujarnya secara rinci.

BACA JUGA:  Oknum Pejabat Pemko Batam Dikabarkan Ditetapkan Jadi Tersangka

Melalui rapat tersebut ke empat perwkilan Bank yang hadir mempresentasikan syarat dan besaran suku bunga yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Lebih lanjut bentuk kerjasama antara Bank dengan Pemko Batam akan diatur lebih lanjut melalui MoU.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru