INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan segera mewujudkan program relokasi permukiman warga Kampung Batu Kapal, Ranai, menuju kawasan hunian yang lebih layak di Kampung Puak. Sebanyak 57 kepala keluarga (KK) akan menerima rumah layak huni sekaligus sertifikat hak milik (SHM) atas rumah baru mereka.
Program ini dirancang untuk menuntaskan kawasan kumuh di pesisir Ranai, dan sekaligus mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Warga yang direlokasi selama ini tinggal di atas lahan pemerintah, pesisir pantai, dan tanah tanpa kepemilikan sah.

“Warga Batu Kapal akan diberikan rumah layak huni di lokasi yang baru milik pemerintah daerah. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kawasan perumahan kumuh di Natuna,” ungkap Bupati Natuna, Cen Sui Lan, belum lama ini.
Skema Pendanaan dan Rincian Pembangunan
Pembangunan permukiman baru ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT dari pemerintah pusat, serta dana pendamping dari APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025.
“Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di lahan seluas 1,8 hektare. Saat ini sedang tahap lelang sarana pendukung seperti akses jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau,” ujar Suratmojo, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kabupaten Natuna, Senin (19/5/2025).
Program ini dikategorikan sebagai insentif fiskal dari pemerintah pusat, sehingga tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran nasional. Hal ini memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.
Relokasi Berbasis Kemanusiaan dan Kepastian Hukum
Relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup. Dengan diterbitkannya sertifikat hak milik, warga akan memiliki kepastian hukum dan bisa menjadikan rumah tersebut sebagai aset produktif di masa depan.
Pendekatan ini menjadikan Natuna sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengentasan permukiman kumuh berbasis partisipasi masyarakat dan keadilan sosial.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















