Cen Sui Lan Realisasikan Rumah Layak Huni untuk 57 KK di Batu Kapal

- Admin

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan segera mewujudkan program relokasi permukiman warga Kampung Batu Kapal, Ranai, menuju kawasan hunian yang lebih layak di Kampung Puak. Sebanyak 57 kepala keluarga (KK) akan menerima rumah layak huni sekaligus sertifikat hak milik (SHM) atas rumah baru mereka.

Program ini dirancang untuk menuntaskan kawasan kumuh di pesisir Ranai, dan sekaligus mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Warga yang direlokasi selama ini tinggal di atas lahan pemerintah, pesisir pantai, dan tanah tanpa kepemilikan sah.

Baca Juga :  Apel Bersama dan Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijiriah Pemkab Natuna
Rumah Tidak Layak Huni di Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna. Foto: dok. Gudangberita

“Warga Batu Kapal akan diberikan rumah layak huni di lokasi yang baru milik pemerintah daerah. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kawasan perumahan kumuh di Natuna,” ungkap Bupati Natuna, Cen Sui Lan, belum lama ini.

Skema Pendanaan dan Rincian Pembangunan

Pembangunan permukiman baru ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT dari pemerintah pusat, serta dana pendamping dari APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025.

Baca Juga :  HUT ke-61 Golkar Jadi Momentum Cen Sui Lan Rawat Beringin Pengabdian di Ujung Utara Negeri

“Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di lahan seluas 1,8 hektare. Saat ini sedang tahap lelang sarana pendukung seperti akses jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau,” ujar Suratmojo, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kabupaten Natuna, Senin (19/5/2025).

Program ini dikategorikan sebagai insentif fiskal dari pemerintah pusat, sehingga tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran nasional. Hal ini memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Rp28 Miliar Dialokasikan untuk Jalan Simpang Kuwit-Lundang Lingga

Relokasi Berbasis Kemanusiaan dan Kepastian Hukum 

Relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup. Dengan diterbitkannya sertifikat hak milik, warga akan memiliki kepastian hukum dan bisa menjadikan rumah tersebut sebagai aset produktif di masa depan.

Pendekatan ini menjadikan Natuna sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengentasan permukiman kumuh berbasis partisipasi masyarakat dan keadilan sosial.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN
Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna
DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran
Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna
MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI
Cen Sui Lan Bangga, Putra Natuna Sumbang Medali untuk Kepri di Kejurnas Takraw
KUA Bunguran Tengah Berhasil Cegah Nikah Dini dan Nikah Siri Sepanjang 2025
Amsakar Ajak Jemaat Jaga Harmoni dan Toleransi dalam Perayaan Natal Oikumene 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:31 WIB

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:53 WIB

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:01 WIB

Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:27 WIB

MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI

Berita Terbaru