Li Claudia Turun Tangan Awasi Pembongkaran Reklame Bermasalah

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025). Foto; INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025). Foto; INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin dan menunggak pajak. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025).

Pembongkaran ini merupakan bagian awal dari upaya penataan reklame di Kota Batam, yang secara keseluruhan tercatat mencapai 681 titik. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak memiliki izin serta yang belum membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Terima Kasih! Amtek dan PaxOcean Sumbang APD untuk Kepri

Dua papan reklame berukuran 5×10 meter milik PT Renzo dan CV Sun Li dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif para pelaku usaha dalam mendukung terciptanya tata kota yang tertib dan sesuai dengan regulasi.

“Penertiban ini adalah komitmen kami bersama untuk menegakkan aturan dan menciptakan wajah kota yang tertib dan bersih. Kami memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin hingga 2 Juni 2025. Setelah itu, akan dilakukan penyegelan,” tegas Li Claudia.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Restui Pembangunan Pengumpan Regional di Bengkong

Ia juga mengimbau para pemilik reklame yang telah sesuai peruntukannya untuk segera mengurus perizinan dan sewa lahan melalui BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami memberikan waktu 30 hari sejak surat pemberitahuan disampaikan. Jika tidak diurus, maka reklame tersebut akan ditertibkan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, Deputi BP Batam, dan sejumlah Kepala Dinas terkait di Pemko Batam. Penertiban ini juga merupakan bagian dari Pendampingan Hukum oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Batam terhadap pelanggaran perizinan reklame di wilayah Batam.

BACA JUGA:  Erlita Sari Resmi Jadi Ketua Aliansi Perempuan Peduli Indonesia Kepri Periode 2022-2027

“Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Batam sebagai kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya,” harapnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Benteng Baru di Laut! Amsakar: Batam di Jalur Dunia, Mako Bakamla Jadi Game Changer
Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman
Srikandi PLN Batam Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Energi Jadi Pilar Pelayanan Publik
Aksi Li Claudia Dampingi Siswa Menyeberang, ZoSS SDN 001 Batam Kota Dimanfaatkan
Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan
Amsakar Buka Bimtek PKK, Tekankan Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan Organisasi
Cen Sui Lan Hadir Langsung, Pastikan Jemaah Natuna Siap Menuju Tanah Suci
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:20 WIB

Benteng Baru di Laut! Amsakar: Batam di Jalur Dunia, Mako Bakamla Jadi Game Changer

Kamis, 23 April 2026 - 13:17 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman

Kamis, 23 April 2026 - 10:04 WIB

Srikandi PLN Batam Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Energi Jadi Pilar Pelayanan Publik

Kamis, 23 April 2026 - 07:05 WIB

Aksi Li Claudia Dampingi Siswa Menyeberang, ZoSS SDN 001 Batam Kota Dimanfaatkan

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan

Berita Terbaru