INIKEPRI.COM – Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ berhasil digagalkan keberangkatannya oleh pihak Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau saat hendak dikirim ke Kamboja untuk diduga bekerja sebagai operator situs judi daring.
Informasi tersebut disampaikan BP3MI Kepri dalam keterangan resmi pada Sabtu (7/6/2025). MZ sempat tergiur tawaran gaji besar, yaitu sekitar Rp10 juta per bulan, sebelum akhirnya diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Rabu (4/6).
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pengiriman MZ difasilitasi oleh sindikat penempatan ilegal tenaga kerja. Pelaku utama berinisial R, yang berada di Kamboja, diketahui menghubungi korban langsung melalui sambungan telepon.
“R membujuk korban agar mau bekerja sebagai operator situs judi online. Setelah setuju, R mengatur seluruh rencana perjalanan dari Medan ke Batam, hingga transit di Tanjungpinang sebelum akhirnya menuju Kamboja,” kata Imam.
Imam mengungkapkan bahwa rekrutmen ini melibatkan pihak lain yang berinisial A, yang diduga berperan sebagai penghubung lokal di Tanjungpinang. Kasus ini kini tengah ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang, dan gelar perkara dijadwalkan dalam waktu dekat.
Saat ini, korban tengah berada di rumah perlindungan milik BP3MI Kepri untuk mendapatkan pendampingan.
Modus Penipuan Berkedok Pekerjaan
Modus penipuan dengan menawarkan pekerjaan bergaji besar di luar negeri terus menjadi alat bujuk rayu yang efektif bagi jaringan pengiriman ilegal pekerja migran. Dalam kasus ini, MZ hampir diberangkatkan melalui rute Bandara Kualanamu di Medan, ke Bandara Hang Nadim di Batam, kemudian melalui pelabuhan laut menuju Malaysia sebagai titik transit terakhir sebelum masuk ke Phnom Penh, Kamboja.
Imbauan Pemerintah
Menanggapi kasus ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat untuk menolak segala bentuk tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, terutama jika berkaitan dengan industri judi daring.
“Tawaran gaji besar sering kali digunakan untuk memikat korban. Kurangnya kewaspadaan bisa membuka jalan bagi eksploitasi. Berangkatlah secara legal agar hak-hak pekerja terlindungi,” ujarnya.
Pemerintah terus mengimbau para calon pekerja migran untuk menggunakan jalur resmi dan melaporkan jika menemui tawaran kerja mencurigakan, terutama yang tidak disertai dokumen dan prosedur yang sah.
Penulis : RP
Editor : IZ

















