Mau Jadi Admin Judol di Kamboja, WNI Diselamatkan BP3MI di Tanjungpinang

- Publisher

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ (kiri) yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja, dimintai keterangan oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, Rabu (4/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Kementerian P2MI

Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ (kiri) yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja, dimintai keterangan oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, Rabu (4/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Kementerian P2MI

INIKEPRI.COM – Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ berhasil digagalkan keberangkatannya oleh pihak Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau saat hendak dikirim ke Kamboja untuk diduga bekerja sebagai operator situs judi daring.

Informasi tersebut disampaikan BP3MI Kepri dalam keterangan resmi pada Sabtu (7/6/2025). MZ sempat tergiur tawaran gaji besar, yaitu sekitar Rp10 juta per bulan, sebelum akhirnya diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Rabu (4/6).

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pengiriman MZ difasilitasi oleh sindikat penempatan ilegal tenaga kerja. Pelaku utama berinisial R, yang berada di Kamboja, diketahui menghubungi korban langsung melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:  Pjs Gubernur Minta Malaysia Membuka Pintu Untuk Masyarakat Kepri

“R membujuk korban agar mau bekerja sebagai operator situs judi online. Setelah setuju, R mengatur seluruh rencana perjalanan dari Medan ke Batam, hingga transit di Tanjungpinang sebelum akhirnya menuju Kamboja,” kata Imam.

Imam mengungkapkan bahwa rekrutmen ini melibatkan pihak lain yang berinisial A, yang diduga berperan sebagai penghubung lokal di Tanjungpinang. Kasus ini kini tengah ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang, dan gelar perkara dijadwalkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Bawaslu Apresiasi Partisipasi Pemilih di Kepulauan Riau

Saat ini, korban tengah berada di rumah perlindungan milik BP3MI Kepri untuk mendapatkan pendampingan.

Modus Penipuan Berkedok Pekerjaan

Modus penipuan dengan menawarkan pekerjaan bergaji besar di luar negeri terus menjadi alat bujuk rayu yang efektif bagi jaringan pengiriman ilegal pekerja migran. Dalam kasus ini, MZ hampir diberangkatkan melalui rute Bandara Kualanamu di Medan, ke Bandara Hang Nadim di Batam, kemudian melalui pelabuhan laut menuju Malaysia sebagai titik transit terakhir sebelum masuk ke Phnom Penh, Kamboja.

Imbauan Pemerintah

BACA JUGA:  Daftarkan Bacaleg ke KPU Kepri, PPP Optimis Raih Kursi Setiap Dapil di Kota Batam dan Provinsi Kepri

Menanggapi kasus ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat untuk menolak segala bentuk tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, terutama jika berkaitan dengan industri judi daring.

“Tawaran gaji besar sering kali digunakan untuk memikat korban. Kurangnya kewaspadaan bisa membuka jalan bagi eksploitasi. Berangkatlah secara legal agar hak-hak pekerja terlindungi,” ujarnya.

Pemerintah terus mengimbau para calon pekerja migran untuk menggunakan jalur resmi dan melaporkan jika menemui tawaran kerja mencurigakan, terutama yang tidak disertai dokumen dan prosedur yang sah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB