Hasan Sampaikan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024

- Publisher

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Hasan menyampaikan Nota Keuangan pada Pendapatan Daerah Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan target Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.986.098.096.767 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.198.231.797.201, dan pendapatan transfer sebesar Rp.776.436.762.977, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.429.536.589,” rincinya.

BACA JUGA:  Sukseskan Pemilu 2024, Pj Wali Kota Tanjungpinang Jalin Koordinasi dengan Pengurus Partai Politik

BACA JUGA :

APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat dan Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk Disahkan Jadi Perda

Dipaparkannya, untuk belanja daerah Ranperda Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1.091.098.096.767. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan. Pertama berdasarkan Surat Kemendagri perihal penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang terdiri dari 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kedua berdasarkan 7 (tujuh) arahan Presiden kepada Penjabat Kepala Daerah, ketiga pengalokasian earmark atau alokasi khusus belanja yang bersifat yang bersumber dari dana pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang jalan, industri kecil dan menengah, bidang bidang pariwisata, serta bidang lingkungan hidup. Keempat, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan manatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kelima pengalokasian penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

BACA JUGA:  755 Pelaku UMKM di Kepri Manfaatkan Pinjaman Bunga Nol Persen

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran Tanjungpinang pembiayaan Pemerintah Kota memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.105.000.000.000,” jelas Hasan.

BACA JUGA:  PJ Wako Hasan Pimpin Rapat Persiapan Jambore PKK 2024

Terakhir Hasan berharap, dengan rancangan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara komprehensif.

“Serta dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Semoga rancangan yang telah disusun membawa manfaat bagi kepentingan bersama untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terbaru