Hasan Sampaikan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024

- Admin

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Hasan menyampaikan Nota Keuangan pada Pendapatan Daerah Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan target Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.986.098.096.767 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.198.231.797.201, dan pendapatan transfer sebesar Rp.776.436.762.977, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.429.536.589,” rincinya.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Usulkan 7 Raperda Prioritas 2022 ke DPRD

BACA JUGA :

APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat dan Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk Disahkan Jadi Perda

Dipaparkannya, untuk belanja daerah Ranperda Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1.091.098.096.767. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan. Pertama berdasarkan Surat Kemendagri perihal penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang terdiri dari 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kedua berdasarkan 7 (tujuh) arahan Presiden kepada Penjabat Kepala Daerah, ketiga pengalokasian earmark atau alokasi khusus belanja yang bersifat yang bersumber dari dana pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang jalan, industri kecil dan menengah, bidang bidang pariwisata, serta bidang lingkungan hidup. Keempat, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan manatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kelima pengalokasian penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Baca Juga :  Hadir di Istana Negara, Hasan Akan Laksanakan Arahan Presiden

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran Tanjungpinang pembiayaan Pemerintah Kota memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.105.000.000.000,” jelas Hasan.

Baca Juga :  Kemenkes Apresiasi Capaian Vaksinasi Kepri

Terakhir Hasan berharap, dengan rancangan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara komprehensif.

“Serta dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Semoga rancangan yang telah disusun membawa manfaat bagi kepentingan bersama untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga
Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Dukung Program dan Kebijakan Secara Efektif
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang Kelurahan Tanjung Unggat, Wujud Harmoni Pemerintah dan Masyarakat
Perkuat Sinergi, Sekda Kepri Terima Kunjungan GM PT Pelindo Tanjungpinang
Kerusakan Gorong-Gorong di Simpang Kota Piring, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Sekda Zulhidayat Ikuti Rakor Pemprov Kepri Bahas Penataan Tenaga Non-ASN dan Makan Bergizi Gratis
Pasangan Lis-Raja Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Terpilih

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:00 WIB

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:58 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Dukung Program dan Kebijakan Secara Efektif

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:12 WIB

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:55 WIB

Musrenbang Kelurahan Tanjung Unggat, Wujud Harmoni Pemerintah dan Masyarakat

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:37 WIB

Perkuat Sinergi, Sekda Kepri Terima Kunjungan GM PT Pelindo Tanjungpinang

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memastikan kesiapan program PKG di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (17/1/2025). Foto: Kemenkes

Kesehatan

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:51 WIB