Hasan Sampaikan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024

- Publisher

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Hasan menyampaikan Nota Keuangan pada Pendapatan Daerah Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan target Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.986.098.096.767 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.198.231.797.201, dan pendapatan transfer sebesar Rp.776.436.762.977, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.429.536.589,” rincinya.

BACA JUGA:  Fokus Atasi Kemiskinan, Hasan Instruksi OPD Jalankan Program Tepat Sasaran

BACA JUGA :

APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat dan Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk Disahkan Jadi Perda

Dipaparkannya, untuk belanja daerah Ranperda Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1.091.098.096.767. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan. Pertama berdasarkan Surat Kemendagri perihal penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang terdiri dari 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kedua berdasarkan 7 (tujuh) arahan Presiden kepada Penjabat Kepala Daerah, ketiga pengalokasian earmark atau alokasi khusus belanja yang bersifat yang bersumber dari dana pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang jalan, industri kecil dan menengah, bidang bidang pariwisata, serta bidang lingkungan hidup. Keempat, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan manatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kelima pengalokasian penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

BACA JUGA:  Bersama Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Hasan Teken Perjanjian Kerjasama Pembangunan Rusun

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran Tanjungpinang pembiayaan Pemerintah Kota memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.105.000.000.000,” jelas Hasan.

BACA JUGA:  Hasan Hadiri Pengukuhan Pengurus PSMTI Tanjungpinang dan Bintan

Terakhir Hasan berharap, dengan rancangan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara komprehensif.

“Serta dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Semoga rancangan yang telah disusun membawa manfaat bagi kepentingan bersama untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru