INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjunginang, Hasan, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD, Senin (20/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Hasan menyampaikan Nota Keuangan pada Pendapatan Daerah Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan target Pendapatan Daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.986.098.096.767 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.198.231.797.201, dan pendapatan transfer sebesar Rp.776.436.762.977, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.429.536.589,” rincinya.
BACA JUGA :
APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun
Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat dan Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk Disahkan Jadi Perda
Dipaparkannya, untuk belanja daerah Ranperda Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1.091.098.096.767. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan. Pertama berdasarkan Surat Kemendagri perihal penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang terdiri dari 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kedua berdasarkan 7 (tujuh) arahan Presiden kepada Penjabat Kepala Daerah, ketiga pengalokasian earmark atau alokasi khusus belanja yang bersifat yang bersumber dari dana pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang jalan, industri kecil dan menengah, bidang bidang pariwisata, serta bidang lingkungan hidup. Keempat, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan manatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kelima pengalokasian penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran Tanjungpinang pembiayaan Pemerintah Kota memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.105.000.000.000,” jelas Hasan.
Terakhir Hasan berharap, dengan rancangan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara komprehensif.
“Serta dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Semoga rancangan yang telah disusun membawa manfaat bagi kepentingan bersama untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (RP)