INIKEPRI.COM – Sudah enam bulan kasus pengancaman wartawan oleh mantan Sekretaris DPRD Lingga, Saparuddin, seperti jalan di tempat. Baru-baru ini, ia akhirnya mengakui telah meminum bir Carlsberg (alkohol 4,6%) sesaat sebelum insiden pengancaman terhadap jurnalis lokal, Aliasar, terjadi pada Oktober 2024.
Pengakuan itu mencuat dalam sesi konfrontasi yang digelar di Mapolsek Daik Lingga, Selasa, 27 Mei 2025, di hadapan penyidik Polda Kepulauan Riau. Kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Lingga, Saparuddin tidak sendiri—ia mengungkap bahwa saat itu ia sedang berpesta dengan lima rekan lainnya, yakni Ruslan alias Jahat, Rian, Tono, Tambrin, serta Kabag Prokopimda, Widi Satoto.
Kelompok tersebut diduga dalam kondisi tak sepenuhnya sadar. Menurut kesaksian, mereka sempat tampak sempoyongan sebelum peristiwa pengancaman terjadi. Namun, dalam konfrontasi yang sama, Saparuddin membantah tudingan bahwa ia memecahkan botol terlebih dahulu sebelum mengeluarkan ancaman. Dua saksi, Ruslan dan Rian, turut menguatkan bantahan itu.
Meski begitu, sang korban, Aliasar, menolak menandatangani berita acara konfrontasi. Ia meragukan keabsahan kesaksian para pelaku karena meyakini mereka tak dalam kondisi waras saat kejadian.
“Saya rasa mereka benar-benar tidak ingat, karena pengaruh alkohol. Ini bukan pengakuan, tapi pengelakan dalam mabuk,” kata Aliasar tegas.
Penanganan kasus ini menuai sorotan tajam. Lambannya respons dari Polda Kepri dinilai sebagai bentuk ketidaktegasan dan bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Aliasar pun mengusulkan agar Bareskrim Polri turun tangan agar proses bisa berjalan lebih transparan dan objektif.
Tak hanya soal ancaman dan bir, kasus ini turut menyingkap borok lama: peredaran minuman keras ilegal di Lingga. Bir Carlsberg hanyalah puncak dari gunung es. Nama-nama seperti vodka, Johnnie Walker, Chivas, stout, hingga arak putih ikut disebut sebagai bagian dari konsumsi harian di sejumlah tempat hiburan malam di Dabo Singkep.
Kondisi ini menandakan lemahnya pengawasan dari aparat dan pemerintah setempat. Desakan dari masyarakat serta para aktivis semakin menguat, meminta tindakan nyata terhadap peredaran miras ilegal agar kejadian serupa tak lagi berulang di kemudian hari.
Penulis : IZ

















