Wawako Li Claudia Pantau Langsung Pembongkaran Reklame di Kawasan Tunas Industri dan KBC Batam Center

- Publisher

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang.

Menggunakan crane, papan reklame yang telah dibongkar diangkut oleh Tim Task Force untuk diamankan.

“Sejak tanggal 2 Juni 2025, Tim Task Force sudah melakukan penertiban. Dari 9 kecamatan, Kecamatan Batam Kota menjadi prioritas reklame yang ditertibkan. Begitu juga reklame tak berizin yang ada di lokasi jalan-jalan utama,” ujar Jefridin.

Siang itu Tim Task Force yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pendapatan Daerah, BP Batam dan Tim Pendampingan dari Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam menertibkan reklame di kawasan Tunas Industri dan sekitaran KBC Batam Center.

BACA JUGA:  Beraksi Pakai Celurit, 2 Perampok 'Diterkam' Macan Barelang

“Bersama Ibu Wakil Wali Kota, menyaksikan langsung pembongkaran yang dilakukan oleh tim. Berdasarkan hasil temuan dari BPK terdapat 681 titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak ditambah titik reklame yang tidak berizin. Kita akan melakukan penertiban setiap hari, dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Ganja

Dikesempatan itu, Jefridin mengingatkan agar pemilik reklame segera membongkar reklame yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, Pemerintah memberikan batas waktu hingga tanggal 30 Juni 2025 kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Pada tanggal 2 Juni lalu, secara bersama-sama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam turut serta melakukan penertiban dengan memasang stiker di papan reklame. Seharusnya pengusaha segera melakukan pembongkaran secara mandiri dengan peringatan yang telah diberikan. Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, akan dibongkar paksa oleh tim,” katanya memperingati.

BACA JUGA:  Hadir di Deklarasi Pilkada Damai 2024 Polresta Barelang, ASLI Ajak Bangun Harmoni dalam Kompetisi

Disampingi melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Batam saat ini tengah melakukan revisi terhadap Perwako Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam. Dalam hal revisi Perwako ini, Pemerintah Kota Batam juga berkoordinasi dengan BP Batam. Saat ini didampingi  Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, intens melakukan pembahasan tehadap revisi Perwako tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota
SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang
Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:21 WIB

Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Berita Terbaru