Wawako Li Claudia Pantau Langsung Pembongkaran Reklame di Kawasan Tunas Industri dan KBC Batam Center

- Admin

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang.

Menggunakan crane, papan reklame yang telah dibongkar diangkut oleh Tim Task Force untuk diamankan.

“Sejak tanggal 2 Juni 2025, Tim Task Force sudah melakukan penertiban. Dari 9 kecamatan, Kecamatan Batam Kota menjadi prioritas reklame yang ditertibkan. Begitu juga reklame tak berizin yang ada di lokasi jalan-jalan utama,” ujar Jefridin.

Siang itu Tim Task Force yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pendapatan Daerah, BP Batam dan Tim Pendampingan dari Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam menertibkan reklame di kawasan Tunas Industri dan sekitaran KBC Batam Center.

Baca Juga :  Buntut Pembiaran Premanisme, Ketua Umum KNPI Minta Kapolri Evaluasi Institusi Polri di Kepri

“Bersama Ibu Wakil Wali Kota, menyaksikan langsung pembongkaran yang dilakukan oleh tim. Berdasarkan hasil temuan dari BPK terdapat 681 titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak ditambah titik reklame yang tidak berizin. Kita akan melakukan penertiban setiap hari, dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu,” tuturnya.

Baca Juga :  Amsakar dan Li Claudia Sambut Menteri Transmigrasi, Tinjau TPS dan Proyek Strategis

Dikesempatan itu, Jefridin mengingatkan agar pemilik reklame segera membongkar reklame yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, Pemerintah memberikan batas waktu hingga tanggal 30 Juni 2025 kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Pada tanggal 2 Juni lalu, secara bersama-sama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam turut serta melakukan penertiban dengan memasang stiker di papan reklame. Seharusnya pengusaha segera melakukan pembongkaran secara mandiri dengan peringatan yang telah diberikan. Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, akan dibongkar paksa oleh tim,” katanya memperingati.

Baca Juga :  Menhub Pantau Kepulangan PMI di Batam

Disampingi melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Batam saat ini tengah melakukan revisi terhadap Perwako Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam. Dalam hal revisi Perwako ini, Pemerintah Kota Batam juga berkoordinasi dengan BP Batam. Saat ini didampingi  Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, intens melakukan pembahasan tehadap revisi Perwako tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB