BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis, Berikan Solusi Terbaik Bagi Warga Temiang

- Publisher

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam, di  Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam, di Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam, di  Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/6/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada warga yang berusaha/beraktifitas dan tidak memiliki Surat Perjanjian (SPJ) atau non SPJ di Kawasan Agribisnis Temiang yang akan dikenakan tarif sewa.

Dengan sistem sewa lahan di atas aset barang milik negara tersebut, kata Ariastuty, warga dapat memperoleh kepastian dalam berusaha, sehingga dapat fokus pada pengembangan usaha di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Perbaiki Kualitas Kearsipan, BP Batam Gelar Pengawasan Internal

“BP Batam memberikan solusi terbaik bagi warga untuk melakukan aktivitas di lahan agribisnis BP Batam,” kata Ariastuty.

Adapun pemberlakuan tarif sewa terbagi menjadi 3 sektor. Pertama, sektor Pertanian sebesar Rp 2.000/m²/tahun. Kedua, sektor Perikanan sebesar Rp 2.750 /m²/tahun. Ketiga, sektor Peternakan terbagi dua yaitu peternakan lahan tapak sebesar Rp 6,5 juta/tahun dan peternakan kandang sebesar Rp 15 juta/tahun.

BACA JUGA:  RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

“Biaya sewa yang ditetapkan telah mempertimbangkan dengan menghitung kemampuan para tenant (warga), sehingga mereka dapat terus mengembangkan usaha dengan stabil dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengumpulan data kembali warga untuk mendukung rencana tersebut. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Tak lupa, Ariastuty bersama jajaran memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan warga dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kami berharap warga Temiang dapat menerima solusi yang kami tawarkan dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan usaha di lahan agribisnis BP Batam. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin kawasan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Batam Apresiasi Mediasi Sopir Truk BAJ, Anwar Anas: Semua Ingin yang Terbaik untuk Batam

Diketahui, sebelumnya, BP Batam berencana untuk melakukan penataan di kawasan agribisnis Temiang menjadi kawasan wisata terpadu terbaik di Kota Batam. Penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan potensi wisata di kawasan tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru