Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat Penataan Ruang Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

rapat Penataan Ruang Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM –  Dalam rangka mempercepat penetapan revisi Perwako Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam, Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Batam menggelar rapat Penataan Ruang Kota Batam.

Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra digelar di Ruang Rapat Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Selasa (17/6/2025). Rapat juga di hadiri oleh Deputi 2, Deputi 7 BP Batam beserta jajaran.

BACA JUGA:  Amsakar Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Batam 2025–2030, Tegaskan Integritas Jadi Kunci

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang mengikuti rapat itu menyampaikan bahwa disepakati dibentuknya Tim Percepatan Revisi Perwako RDTR Nomor 60 Tahun 2021. Revisi Perwako RDTR Nomor 60 Tahun 2021 ini difokuskan pada tujuh wilayah perencanaan yakni Kecamatan Nongsa, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Bengkong, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Sekupang, dan Kecamatan Batu Aji.

“Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta tenaga ahli yang bertugas mempercepat pembahasan substansi rencana pola ruang dan struktur ruang di masing-masing wilayah perencanaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lewat Pelatihan Membatik, Amsakar Ajak IKM Batam Jadi Wirausaha Mandiri

Tim diketuai oleh Direktur Perencanaan Infrastruktur, Fesly Abadi Perencanaan Infrastruktur dan sebagai sekretaris Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, Evy Yusriani. Kedepannya hasil revisi Perwako RDTR ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari upaya mendorong kemudahan berusaha dan percepatan layanan perizinan di Kota Batam.

BACA JUGA:  Wujudkan Tol Laut dan Poros Maritim Dunia

“Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan dan arah investasi terkini di Kota Batam. Dengan penyelarasan substansi RDTR ke dalam OSS, proses perizinan akan menjadi lebih efisien, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan sektor strategis yang berkembang di tiap wilayah perencanaan,” tuturnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Muskot Akuatik Batam 2026: Donal Frans P Nahkoda Baru, Fokus pada Pembinaan dan Prestasi
BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku
Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Amsakar Siapkan 64 Titik Jadi Mesin Baru Ekonomi Batam
SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional
Cuaca Batam: Minggu 17 Mei 2026! Tanpa Hujan, Tapi Awan Tebal Menutup Langit dari Pagi hingga Malam
Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:35 WIB

Muskot Akuatik Batam 2026: Donal Frans P Nahkoda Baru, Fokus pada Pembinaan dan Prestasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:04 WIB

BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:12 WIB

Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:50 WIB

SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:34 WIB

Cuaca Batam: Minggu 17 Mei 2026! Tanpa Hujan, Tapi Awan Tebal Menutup Langit dari Pagi hingga Malam

Berita Terbaru