Disorot Dunia, 4 Pulau Anambas Dimasukkan Situs Jual-Beli Asing: Ini Respons Tegas KKP

- Admin

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Yudan dan Pulau Kembung dijual melalui situs internasional www.privateislandsonline.com. Foto: Istimewa

Pulau Yudan dan Pulau Kembung dijual melalui situs internasional www.privateislandsonline.com. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Empat pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, baru-baru ini menjadi sorotan publik usai muncul di salah satu situs jual beli pulau asal luar negeri.

Terkait hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut bukan untuk diperjualbelikan, karena merupakan wilayah konservasi dan aset milik negara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Keempatnya diketahui masuk dalam daftar situs privateislandsonline.com yang berbasis di Ontario, Kanada.

Kepala Pangkalan PSDKP KKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, Rabu  (18/6/2025) mengungkapkan bahwa pemerintah langsung bergerak cepat setelah kabar itu mencuat. Tim PSDKP Batam langsung menyelidiki dan memverifikasi posisi serta status pulau-pulau tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam bakal Diumumkan Minggu Depan

“Pulau-pulau itu berada dalam kawasan konservasi dan merupakan wilayah kedaulatan Indonesia. Jadi tidak bisa sembarangan dijual. Bila ada pihak yang ingin memanfaatkan, harus melalui proses izin resmi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tegas Semuel.

Menurut laporan di lapangan, belum terdapat aktivitas masyarakat di pulau-pulau itu. Namun, diduga pemasangan iklan dilakukan untuk menarik investor asing.

“Kami masih telusuri siapa yang memasang iklan. Diduga mereka ingin menjual narasi ‘pulau eksklusif’ untuk menarik investor. Tapi dari anggota kami di Anambas, sudah ada perusahaan yang tertarik mengurus izin pariwisata secara legal ke Pemda,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gawat! 3 Pulau di Anambas Dijual Online

Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, dalam klarifikasi resminya juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau, apalagi yang berstatus konservasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043, keempat pulau itu dialokasikan untuk pariwisata berbasis kelestarian lingkungan, bukan untuk dimiliki penuh oleh swasta atau asing.

Baca Juga :  Pak Am Pastikan Insentif Tokoh Agama Cair Sebelum Lebaran

“Meski pengusaha boleh memanfaatkan pulau kecil, setidaknya 30 persen wilayah tetap harus dikuasai negara sebagai ruang lindung dan akses publik. Dari sisanya, pengusaha tetap diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelas Doni.

Ia juga menegaskan, pemerintah mendukung investasi di pulau-pulau kecil, namun dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian, kedaulatan, dan kepentingan umum.

“Empat pulau itu adalah bagian dari Indonesia. Tidak bisa dijual atau dimiliki secara penuh. Statusnya tetap sebagai milik negara,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB