INIKEPRI.COM – Dalam sebuah momentum yang penuh makna, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara simbolis menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan pengantin baru di Kecamatan Pulau Tiga pada Minggu (29/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari terobosan inovatif pelayanan publik terintegrasi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Natuna, yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Program ini lahir dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya, sebagai bentuk sinergi dalam mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.
“Ini bukan sekadar seremoni administratif, tapi bukti nyata bahwa negara hadir hingga ke pelosok. Setelah sah secara agama dan negara, pasangan langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” ujar Cen Sui Lan dalam keterangannya.
Cen Sui Lan juga menekankan pentingnya legalitas administrasi sejak awal membangun rumah tangga.
“Dengan memiliki KK sejak dini, pasangan suami-istri dapat langsung mengakses berbagai layanan negara, mulai dari kepesertaan BPJS, bantuan sosial, hingga kemudahan administrasi pendidikan anak di masa mendatang,” jelasnya.
Program ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dalam mengakses layanan kependudukan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















