Amsakar-Li Claudia Pimpin Rapat Tindak Lanjut PP 25 dan 28/2025: Fokus Sederhanakan Perizinan dan Investasi

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Rapat koordinasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam langsung tancap gas menindaklanjuti dua regulasi strategis yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025.

Rapat koordinasi digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025). Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad memimpin langsung pertemuan, didampingi Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Dalam rapat itu, Amsakar menyebut hadirnya dua PP tersebut menjadi peluang besar bagi Batam untuk melompat lebih jauh dalam bidang investasi dan pelayanan publik.

“Semua izin sekarang cukup diurus di Batam. Tak perlu ke provinsi, apalagi ke kementerian. Ini bentuk kepercayaan pusat bahwa Batam siap jadi motor ekonomi barat Indonesia,” kata Amsakar.

BACA JUGA:  Retreat Hari Ketiga: Implementasi Wawasan Nusantara Hingga Kebijakan Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi

PP 28/2025 sendiri mengatur soal perizinan berusaha berbasis risiko. Sementara PP 25 mengatur pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah, khususnya dalam urusan pelayanan dan tata kelola investasi.

Menurut Amsakar, tantangan ke depan bukan lagi soal siapa yang berwenang menandatangani dokumen, melainkan bagaimana menciptakan pelayanan yang cepat, efisien, dan profesional.

“Kita tidak berbicara ini kewenamgan BP Batam atau Pemko Batam, semua kita lakukan di bawah naungan Kota Batam. Yang penting warga dan investor dilayani sebaik mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Sigap Tinjau Lokasi Banjir di Kavling Sungai Lekop, Warga Akhirnya Melihat Harapan

Dalam rapat itu, sejumlah isu teknis langsung dibahas. Salah satunya soal percepatan pengurusan AMDAL yang selama ini dikenal lambat dan berbelit.

Amsakar menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada layanan yang berlarut-larut. Ia menargetkan waktu penyelesaian AMDAL bisa dipotong hingga setengah dari durasi sebelumnya.

“Kalau dulu bisa makan waktu dua tahun, ke depan harus bisa selesai jauh lebih cepat, tapi tetap akurat,” tegasnya.

Pembentukan tim percepatan, penyusunan Perka (Peraturan Kepala), serta pemetaan ulang tenaga teknis juga dibahas. Tim hukum Pemko dan BP Batam diminta menyusun regulasi turunan yang menyederhanakan prosedur dan mempercepat proses layanan.

BACA JUGA:  HARRIS Resort Waterfront Tawarkan Paket Funday

Ia berharap Batam bisa menjadi percontohan nasional dalam hal percepatan investasi dan reformasi layanan publik.

“Soal siap atau tidak siap bukan lagi poin utama. Yang penting, kita jawab tantangan ini dengan kerja nyata,” tutupnya.

Sementara ini,  Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, meminta agar pembentukan tim percepatan segera difinalisasi. Ia menekankan pentingnya kejelasan nama-nama anggota tim, ruang lingkup kerja, serta jenis izin yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.

“Semua harus jelas dari awal. Siapa yang tangani, izin apa saja, dan langkah konkrit ke depan. Jangan menunggu-nunggu lagi,” ujarnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Berita Terbaru