INIKEPRI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Subdirektorat Intelijen Keimigrasian, pada Rabu (10/7/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberantasan narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Belakang Padang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, menyambut langsung kedatangan tim dari Ditjen Imigrasi yang dipimpin oleh Koordinator Fungsi Desa Binaan dan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Iman Syafrizal, bersama Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Suwandi, serta Ketua Tim Pembinaan Desa Binaan dan Pimpasa, Yogi Saputra Pribadi Kosasih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat fungsi keimigrasian dalam mencegah dan menangani kejahatan lintas negara, termasuk penyalahgunaan narkotika dan perdagangan orang. Pendekatan yang dilakukan bersifat intelijen serta berbasis pemberdayaan masyarakat, terutama yang berada di kawasan perbatasan.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi bersama jajaran Imigrasi Belakang Padang melakukan evaluasi terhadap implementasi Program Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah perbatasan terhadap regulasi keimigrasian, serta memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum, seperti pergerakan orang asing ilegal dan tindak pidana transnasional lainnya.
Program Desa Binaan sendiri melibatkan petugas imigrasi sebagai pembina desa yang aktif membangun sinergi dengan tokoh masyarakat, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur-unsur terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan wilayah yang tangguh terhadap ancaman kejahatan lintas negara.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi lintas instansi, memperkuat kerja sama, serta meningkatkan efektivitas peran strategis keimigrasian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujar Kepala Imigrasi Belakang Padang, Yanto Ardianto.
Kantor Imigrasi Belakang Padang juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan program prioritas Direktorat Jenderal Imigrasi, guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang adaptif, responsif, serta berorientasi pada perlindungan negara dan masyarakat.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















