Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda Administrasi Kependudukan: Komitmen Layanan Cepat dan Gratis

- Publisher

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di ruang rapat utama, Batam Center, Senin (21/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

rapat paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di ruang rapat utama, Batam Center, Senin (21/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

  1. INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di ruang rapat utama, Batam Center, Senin (21/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin.

Dalam forum tersebut, Amsakar menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan dokumen, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam setiap kehidupan warganya.

“Data kependudukan yang akurat adalah pondasi pelayanan publik, distribusi bantuan, hingga perencanaan pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bangun Komunikasi Dua Arah, Amsakar–Li Claudia Ajak Media Kawal Pembangunan Batam

Amsakar menyebut, Pemko Batam bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan administrasi kependudukan. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 dan PP Nomor 40 Tahun 2019.

Ia menambahkan, layanan ini sangat penting karena menyangkut perlindungan hukum, pengakuan identitas, dan status hukum warga.

“Mulai dari lahir, menikah, meninggal dunia, bahkan pindah rumah, semuanya harus tercatat dengan baik. Ini bentuk kehadiran negara,” tegasnya.

Amsakar mengungkapkan, jumlah penduduk Batam kini mencapai 1.342.038 jiwa. Pertumbuhan ini menuntut pelayanan kependudukan yang semakin cepat, terintegrasi, dan bebas biaya.

BACA JUGA:  Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja

Sebagai upaya perbaikan, Pemko Batam mengajukan sejumlah poin penting dalam Ranperda tersebut untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan.

Beberapa usulan mencakup penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pelaporan dokumen, penyederhanaan persyaratan seperti penghapusan surat pengantar RT/RW, serta penyesuaian aturan dengan regulasi nasional, termasuk perlindungan data pribadi.

Ia menegaskan, seluruh layanan yang diatur dalam Ranperda ini akan tetap diberikan secara gratis. Ranperda ini juga telah masuk dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 melalui Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2024.

BACA JUGA:  Permohonan Paspor di Imigrasi Batam Naik Dua Kali Lipat

“Kami berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan bersama DPRD. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel,” tutupnya.

Setelah menyampaikan pidato,, Wali Kota Amsakar Achmad secara resmi menyerahkan naskah Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi daerah yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB