Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda Administrasi Kependudukan: Komitmen Layanan Cepat dan Gratis

- Admin

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di ruang rapat utama, Batam Center, Senin (21/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

rapat paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di ruang rapat utama, Batam Center, Senin (21/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM

  1. INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di ruang rapat utama, Batam Center, Senin (21/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin.

Dalam forum tersebut, Amsakar menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan dokumen, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam setiap kehidupan warganya.

“Data kependudukan yang akurat adalah pondasi pelayanan publik, distribusi bantuan, hingga perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Karyawan Diskotik Batam Reaktif Saat Rapid Test

Amsakar menyebut, Pemko Batam bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan administrasi kependudukan. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 dan PP Nomor 40 Tahun 2019.

Ia menambahkan, layanan ini sangat penting karena menyangkut perlindungan hukum, pengakuan identitas, dan status hukum warga.

“Mulai dari lahir, menikah, meninggal dunia, bahkan pindah rumah, semuanya harus tercatat dengan baik. Ini bentuk kehadiran negara,” tegasnya.

Amsakar mengungkapkan, jumlah penduduk Batam kini mencapai 1.342.038 jiwa. Pertumbuhan ini menuntut pelayanan kependudukan yang semakin cepat, terintegrasi, dan bebas biaya.

Baca Juga :  Wali Kota Batam Terima MUI Award 2025, Dukung Penguatan Umat dan Ekonomi Syariah

Sebagai upaya perbaikan, Pemko Batam mengajukan sejumlah poin penting dalam Ranperda tersebut untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan.

Beberapa usulan mencakup penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pelaporan dokumen, penyederhanaan persyaratan seperti penghapusan surat pengantar RT/RW, serta penyesuaian aturan dengan regulasi nasional, termasuk perlindungan data pribadi.

Ia menegaskan, seluruh layanan yang diatur dalam Ranperda ini akan tetap diberikan secara gratis. Ranperda ini juga telah masuk dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 melalui Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2024.

Baca Juga :  Buka Kompetisi Futsal KAHMI CUP 2023, Amsakar: Jaga Sportivitas dan Bina Silaturahmi

“Kami berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan bersama DPRD. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel,” tutupnya.

Setelah menyampaikan pidato,, Wali Kota Amsakar Achmad secara resmi menyerahkan naskah Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi daerah yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru