Klaim Menang Aklamasi, Mardiono Didukung Pengurus “Liar” dari Kepri?

- Publisher

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2025 diwarnai kisruh klaim kemenangan aklamasi. Di balik gegap gempita tersebut, muncul kabar mengejutkan: salah satu pendukung Mardiono ternyata bukan pengurus resmi, melainkan “pengurus liar” dari Kepulauan Riau.

Hal ini terungkap melalui unggahan akun resmi @kepri.dpwppp di Instagram. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Fadli, yang tercatat mendukung Mardiono, adalah Ketua DPW hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) Luar Biasa PPP Kepri. Padahal, forum tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Partai melalui Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1710/SK/DPP/W/VIII/2025.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan 1,9 KG Sabu

Pengurus Sah Kepri Angkat Bicara

Wakil Ketua OKK II DPW PPP Kepri, Muhammad Yasin Fahriza, SH, yang juga hadir sebagai peserta sah di Muktamar X, membenarkan hal tersebut.

“Fadli diduga bermain mata dengan tim pemenangan Mardiono yang menjadi penyelenggara Muktamar. Akibatnya, meski bukan pengurus sah, ia bisa masuk arena Muktamar sebagai peserta utusan,” ungkap Yasin, Senin (29/9/2025).

BACA JUGA:  Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Utamakan Menjaga Kesehatan

Yasin menambahkan, praktik semacam ini menjadi salah satu pemicu meningkatnya tensi politik dalam Muktamar X PPP. “Suasana memang panas, bahkan cenderung seperti akan perang,” tegasnya.

Muktamar X PPP Kian Memanas

BACA JUGA:  Pasien Sembuh Covid: Fasilitas dan Tenaga Medis RSUD Sangat Support Kesembuhan

Situasi ini memperlihatkan betapa rapuhnya konsolidasi di internal PPP. Alih-alih menjadi forum persatuan, Muktamar justru menjadi ajang saling klaim legitimasi, bahkan melibatkan pengurus yang statusnya sudah dibatalkan oleh keputusan resmi partai.

Kini, publik menanti sikap DPP PPP atas dugaan pelanggaran ini. Apakah partai berlambang Ka’bah tersebut mampu menuntaskan polemik internal, atau justru makin terjebak dalam konflik kepengurusan?

Penulis : IZ

Berita Terkait

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026
Cuaca Batam 25–26 April: Kondisi Cuaca Batam Cenderung Lembap, Hujan dan Petir Mengintai Siang Hari

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Tg. Pinang

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:57 WIB