INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam sidang tersebut, Anggota DPRD M. Putra Pratama Jaya mewakili Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap beberapa Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh anggota dewan. Ranperda ini disusun sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD untuk memperkuat dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah menyiapkan berbagai rancangan peraturan secara komprehensif dan visioner.
“Setiap Ranperda yang disusun harus memiliki nilai manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi dan pelaksanaan kebijakan daerah ke depan,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menekankan bahwa setiap regulasi daerah harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Batam yang berorientasi pada transformasi menuju kota modern, maju, dan berdaya saing global.
“Ranperda inisiatif yang dibahas hendaknya sejalan dengan visi besar pembangunan daerah serta mendukung Batam sebagai kota yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa pembahasan Ranperda inisiatif merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Batam yang lebih tertib dan progresif.
“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegas Kamaluddin.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum di Kota Batam.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















