INIKEPRI.COM – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (16/10/2025) sore.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, yang menitikberatkan pada penguatan sistem pencegahan serta sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Rombongan KPK dipimpin oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta para anggota dewan lainnya.
Kamaluddin: “Yang Kami Takutkan Bukan Pemeriksaan, Tapi Hilangnya Kepercayaan Rakyat”
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas kehadiran dan perhatian yang diberikan kepada lembaga legislatif daerah.
Menurutnya, kehadiran KPK bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi momentum pembelajaran agar wakil rakyat semakin kuat dalam menjaga amanah publik.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah berkenan hadir di DPRD Batam. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam hal supervisi dan pembinaan agar kami semakin baik menjalankan tugas dan fungsi kami,” ujar Politisi Partai NasDem ini.
Ia menambahkan bahwa hubungan DPRD Batam dengan KPK telah terjalin baik selama ini. Pihaknya bahkan telah dua kali berkunjung ke Gedung KPK untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami ini sudah kenal baik dengan Pak Uding. Kami sudah dua kali ke KPK. Saat itu, Pak Uding sempat berseloroh, ‘Kalau ke lantai 16 KPK jangan takut, tapi takutlah kalau ke lantai 2.’ Nah, sekarang justru beliau yang datang ke Batam,” ucap Kamaluddin, disambut tawa peserta audiensi.
Setelah jeda ringan itu, Kamaluddin kembali menegaskan bahwa makna pengawasan tidak boleh dipandang negatif, karena justru menjadi penopang dalam menjaga integritas lembaga publik.
“Kami tidak takut diawasi, karena pengawasan justru menjaga kami tetap di jalur yang benar. Yang perlu kami waspadai bukan pemeriksaan, tapi ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan. Sebab tanpa kepercayaan publik, jabatan ini kehilangan makna dan arah. Integritas bukan sekadar slogan, tapi kompas yang menuntun kami dalam menjalankan amanah,” tegas Kamaluddin.
Pernyataan itu menjadi sorotan penting dalam forum, menggambarkan tekad DPRD Batam untuk menegakkan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini kebijakan.
Uding: “Kalau Ada OTT, Itu Artinya Kami Gagal Mencegah”
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa tugas utama KPK bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan agar sistem di daerah berjalan dengan baik sehingga peluang korupsi tertutup.
“Kami di Korsup memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Kalau sampai ada OTT di daerah, berarti kami gagal mencegah. Karena itu, kami berupaya memastikan tata kelola pemerintahan dilakukan dengan baik dan setiap celah penyimpangan ditutup rapat,” tegas Uding.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dan mulia dibandingkan penindakan.
“Kami tidak ingin hadir karena ada masalah, tapi karena ada komitmen. Pencegahan adalah bentuk kemenangan paling bermartabat dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Uding juga menilai Batam memiliki potensi besar untuk menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Dengan komitmen DPRD dan dukungan pemerintah kota, KPK optimistis Batam bisa menjadi daerah yang kuat dalam hal integritas birokrasi.
Menutup Celah, Membuka Kepercayaan
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, mencakup strategi pengawasan legislatif, integrasi sistem pelaporan digital, serta perbaikan manajemen keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pertemuan itu tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi juga memperkuat semangat sinergi antara DPRD Batam dan KPK dalam membangun pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kejujuran.
“Kami ingin DPRD Batam dikenal bukan karena kekuasaannya, tapi karena integritasnya. Karena ketika kepercayaan rakyat dijaga, maka legitimasi pemerintahan akan tumbuh dengan sendirinya,” tutup Kamaluddin penuh keyakinan.
Pertemuan DPRD Kota Batam dan KPK RI kali ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan semata urusan hukum, melainkan kesadaran kolektif.
Seperti yang diungkapkan Uding Juharuddin, “Pencegahan adalah kemenangan paling mulia.”
Dan sebagaimana ditegaskan Kamaluddin, “Integritas bukan slogan, tapi arah yang menjaga setiap langkah tetap berarti.”
Penulis : IZ

















