INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pembahasan “Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara” pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan berlangsung di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, Rabu (26/112025), dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Tim, Zulfikar Arse Sadikin, bersama seluruh anggota Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara.
Turut hadir Wakil Bupati Natuna Jarmin, pimpinan DPRD Natuna, unsur Forkopimda, Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I, perwakilan BNPP, serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri. Kehadiran lintas lembaga tersebut menegaskan pentingnya isu perbatasan sebagai agenda strategis nasional.
Natuna sebagai Garda Terdepan NKRI
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI yang dinilai menjadi momentum memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap Natuna.
Ia menegaskan bahwa Natuna sebagai beranda terdepan Indonesia menanggung beban strategis, mulai dari aspek pertahanan dan keamanan hingga kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau terluar.
Cen Sui Lan menuturkan bahwa persoalan batas negara, pengawasan wilayah, hingga penguatan infrastruktur perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditangani oleh pemerintah daerah saja. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pusat, daerah, dan institusi keamanan agar pengelolaan wilayah perbatasan berlangsung efektif.
Strategi Revitalisasi PLBN Serasan
Dalam forum tersebut, Bupati Natuna memaparkan materi bertajuk “Membangun Wilayah Perbatasan Melalui Revitalisasi PLBN Serasan.” Ia menekankan bahwa PLBN Serasan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas lintas batas, tetapi simbol nyata hadirnya negara di wilayah terluar.
Bupati Cen Sui Lan menjelaskan bahwa PLBN Serasan memiliki nilai strategis dalam tiga pilar utama:
1. Pertahanan
2. Politik–Kedaulatan
3. Sosial–Ekonomi
Cen Sui Lan memaparkan sejumlah hambatan yang menghalangi PLBN Serasan berjalan optimal, mulai dari penguatan tata kelola, kesiapan infrastruktur, hingga regulasi perdagangan lintas batas.
Untuk itu, ia menawarkan tujuh langkah strategis yang disusun sebagai kerangka pembangunan komprehensif:
1. Penguatan tata kelola dan kelembagaan PLBN
2. Peningkatan keamanan maritim di Laut Natuna Utara
3. Pengembangan infrastruktur logistik dan ekonomi
4. Revisi batas transaksi perdagangan agar sesuai kebutuhan masyarakat perbatasan
5. Penetapan PLBN sebagai kawasan perdagangan perbatasan
6. Penetapan PLBN sebagai exit–entry point resmi
7. Penetapan Pelabuhan Serasan menjadi pelabuhan internasional
Menurut Cen Sui Lan, langkah-langkah ini akan mendorong PLBN Serasan berkembang sebagai pusat pertumbuhan baru, sekaligus memperkuat keterhubungan Natuna dengan wilayah perbatasan negara lain.

Dukungan Komisi II DPR RI
Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan apresiasi atas penerimaan Pemkab Natuna. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja Panja Pengawasan Pengelolaan Perbatasan untuk melihat langsung kondisi riil dan tantangan yang dihadapi daerah-daerah perbatasan.
Zulfikar menegaskan bahwa pembangunan PLBN tidak cukup hanya melalui penyediaan bangunan fisik. PLBN harus benar-benar berfungsi untuk masyarakat, baik dari sisi penguatan pertahanan, pelayanan lintas batas, maupun peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Komitmen Bersama untuk Kawasan Perbatasan
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Natuna memperlihatkan adanya visi bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan wilayah perbatasan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan kesiapan penuh mendukung langkah strategis yang akan ditetapkan.
Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa Natuna siap menjadi laboratorium pembangunan perbatasan yang berorientasi pada kedaulatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















