Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

- Publisher

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Khutbah Jumat merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah shalat Jumat. Keberadaannya tidak hanya sebagai pengingat keagamaan, tetapi juga sebagai salah satu syarat sahnya pelaksanaan shalat Jumat. Karena itu, seorang khatib wajib memahami rukun-rukun khutbah agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat.

Dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa ada lima rukun khutbah yang harus dipenuhi seorang khatib. Penjelasan tersebut termaktub pada halaman 96, dan hingga kini menjadi salah satu rujukan fikih yang sering digunakan di berbagai lembaga pendidikan Islam.

1. Memuji Allah

Pada khutbah pertama dan kedua, khatib wajib memuji Allah dengan menggunakan lafaz hamdun atau derivasinya, seperti alhamdulillah, ahmadullaha, atau lillahil hamdu. Namun, pujian tersebut harus menyertakan lafaz “Allah” secara eksplisit.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Realisasikan Jembatan Gantung di Anambas, Peresmiannya Bakal Potong Sapi

Syekh Nawawi menegaskan bahwa pujian dengan menyebut nama-nama Allah yang lain, seperti Ar-Rahman atau Ar-Rahim, tidak memenuhi rukun ini. Dengan begitu, ungkapan seperti alhamdu lir-rahman tidak dianggap sebagai pujian yang sah dalam konteks khutbah.

2. Membaca Shalawat untuk Nabi Muhammad

Khatib juga diwajibkan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad pada kedua khutbah. Lafaznya harus mengandung kata ash-shalatu atau bentuk turunannya, misalnya ash-shalatu ala Muhammad atau ushalli ala Muhammad.

Nama Nabi boleh diganti dengan nama lain yang disandarkan kepadanya, seperti Ahmad, an-Nabiyul Mahi, atau an-Nabiyul Hasyir. Namun, shalawat tidak dianggap sah jika hanya menggunakan kata ganti, seperti ash-shalatu ‘alaihi.

3. Menyampaikan Wasiat Takwa

Rukun berikutnya adalah menyampaikan wasiat takwa di kedua khutbah. Wasiat ini tidak harus menggunakan kata “wasiat” atau turunannya. Bentuk anjuran untuk menaati perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya sudah dianggap sebagai wasiat takwa.

BACA JUGA:  11 PPPK Kemenag Anambas Dilantik Serentak Nasional, Menag: ASN Harus Berkepribadian Bersih!

Menurut Syekh Nawawi, tujuan utama rukun ini ialah memberikan nasihat moral dan dorongan spiritual kepada jamaah, sehingga tidak dibatasi pada satu lafaz tertentu.

4. Membaca Ayat Al-Qur’an

Seorang khatib wajib membaca ayat Al-Qur’an, minimal pada salah satu khutbah, dan lebih utama jika dibacakan pada khutbah pertama. Ayat yang dipilih sebaiknya mengandung makna janji, ancaman, hukum, atau kisah.

Syekh Nawawi menilai bahwa membaca setengah ayat panjang lebih utama dibandingkan membaca satu ayat yang pendek.

Ia juga menegaskan bahwa ayat yang mengandung pujian kepada Allah tidak dapat menggantikan rukun memuji Allah. Salah satu ayat yang tidak dapat dipakai untuk rukun memuji adalah:

BACA JUGA:  Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar UAS di Jemaja

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمٰتِ وَالنُّوْرَ
“Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan menjadikan kegelapan-kegelapan dan cahaya.” (QS. Al-An’am: 1)

5. Mendoakan Kaum Mukmin

Pada khutbah kedua, khatib wajib menyampaikan doa kebaikan akhirat bagi kaum mukmin. Mengutip pendapat Imam Syarqawi, Syekh Nawawi menyebut bahwa doa khusus untuk perempuan mukmin (mu’minat) saja tidak cukup untuk memenuhi rukun, sehingga khatib harus menyertakan doa untuk mu’minin secara umum.

Kelima rukun ini menjadi tolok ukur sahnya khutbah dan berpengaruh pada keabsahan shalat Jumat jamaah. Karena itu, seorang khatib dituntut memahami dan menunaikannya dengan cermat serta penuh tanggung jawab.
Wallahu a‘lam.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Kemenag Anambas Terima 8 CPNS Baru, Perkuat Layanan Umat di Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru