INIKEPRI.COM – Upaya menyiapkan generasi Qur’ani sejak usia dini terus digencarkan di Kecamatan Bintan Timur. Sebanyak 620 santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dari 66 lembaga TPQ mengikuti Ujian Munaqasah tingkat Kecamatan Bintan Timur yang digelar Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ), Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Besar Nurul Iman Bintan Timur ini berlangsung khidmat. Lingkungan masjid yang asri, hijau, dan tertata rapi menambah suasana tenang bagi para santri yang tampak antusias mengikuti setiap tahapan ujian.
Selama dua hari pelaksanaan, ratusan santri diuji oleh 12 orang tim penguji yang berpengalaman di bidang pendidikan Al-Qur’an. Ujian ini menjadi tolok ukur capaian pembelajaran santri selama menempuh pendidikan di TPQ.
Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Al-Qur’an
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Timur, Jhondesri, S.Ag, menjelaskan bahwa munaqasah merupakan bentuk evaluasi komprehensif terhadap kemampuan santri, baik dari aspek bacaan, hafalan, hingga praktik ibadah.
“Melalui munaqasah ini, kami ingin memastikan bahwa santri tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, tetapi juga memahami dasar-dasar ibadah serta memiliki akhlak yang baik sebagai bekal melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Jhondesri, Sabtu (24/1/2026).
Adapun materi yang diujikan meliputi:
1. Kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai kaidah tajwid
2. Hafalan doa-doa harian
3. Praktik ibadah salat
4. Imlak atau kemampuan menulis huruf Arab
Menurut Jhondesri, ujian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga mutu dan standarisasi pendidikan Al-Qur’an di tingkat dasar.
Syarat Lanjut ke Jenjang SLTP
Selain aspek pembinaan keagamaan, munaqasah juga memiliki peran penting dalam jalur pendidikan formal. Sertifikat kelulusan munaqasah menjadi salah satu syarat administratif bagi santri yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kabupaten Bintan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2010, yang menegaskan pentingnya pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter peserta didik.
Penguatan Karakter Sejak Dini
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Abu Sufyan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa munaqasah memiliki makna strategis dalam membangun karakter generasi muda berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.
“Munaqasah bukan hanya ujian untuk mengukur kemampuan akademik santri, tetapi juga sarana memperkuat pendidikan karakter. Kita ingin anak-anak Bintan tumbuh dengan fondasi agama yang kuat, sehingga siap menghadapi tantangan pendidikan dan kehidupan di masa depan,” tegas Abu Sufyan.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari ikhtiar bersama mencetak generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
Penulis : RP
Editor : IZ

















