INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai membuka program beasiswa pendidikan dokter spesialis tahun 2026 bagi tenaga medis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan kesehatan rujukan di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan program beasiswa itu menjadi yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan setempat.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan menjadi kebutuhan penting agar pelayanan medis, khususnya di rumah sakit daerah, semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Program ini kami hadirkan untuk memperkuat layanan kesehatan lanjutan di RSUD Bintan. Kami ingin dokter-dokter daerah memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan spesialis sehingga masyarakat tidak perlu terlalu bergantung pada layanan luar daerah,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Pada tahap awal, Pemkab Bintan menyediakan kuota bagi tiga dokter umum. Formasi tersebut terdiri atas dua dokter spesialis anak serta satu dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.
Setiap peserta yang lolos seleksi akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp200 juta per tahun selama masa studi berlangsung. Program pembiayaan itu diberikan maksimal empat tahun sesuai masa pendidikan dokter spesialis.
Namun demikian, para penerima beasiswa diwajibkan menandatangani komitmen pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan. Mereka harus bersedia bertugas di RSUD Bintan paling singkat selama 20 tahun.
Roby menegaskan kebijakan tersebut dibuat agar investasi daerah di bidang pendidikan kesehatan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bintan.
“Kami berharap para penerima beasiswa nantinya kembali mengabdi dan menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan kesehatan di daerah sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menjelaskan program beasiswa tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui skema pembiayaan bersama.
Dua kuota dibiayai melalui APBD Provinsi Kepri, sedangkan satu kuota lainnya berasal dari APBD Kabupaten Bintan.
“Program ini menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dan provinsi dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di fasilitas kesehatan daerah,” ujar Retno.
Ia menjelaskan proses pendaftaran telah dibuka mulai 26 Mei hingga 31 Mei 2026. Seluruh dokter umum PNS yang bertugas di RSUD maupun puskesmas di wilayah Bintan dapat mengikuti seleksi sesuai syarat yang telah ditetapkan.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, psikotes, hingga wawancara. Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 2 Juni 2026, dilanjutkan psikotes pada 3 Juni, wawancara 5 Juni, dan penetapan akhir peserta terpilih pada 10 Juni 2026.
Retno mengimbau seluruh peserta mempelajari syarat dan ketentuan secara detail agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Menurutnya, keberadaan dokter spesialis masih menjadi kebutuhan penting di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Bintan, terutama untuk mendukung peningkatan mutu layanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas tanpa harus jauh berobat ke daerah lain,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















