Perluas Akses Kesehatan Pekerja, RSBP Batam Reaktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP Batam) resmi mengaktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).

Dimulainya layanan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang pada Senin (25/5/2026) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono.

Melalui kesepakatan ini, RSBP Batam yang berada di bawah Kedeputian 6 Bidang Pelayanan Umum BP Batam, dipastikan kembali melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terhitung mulai 1 Juni 2026.

BACA JUGA:  Lepas Kafilah STQH XI, Amsakar Persembahkan Gaji Sebulan sebagai Bonus Juara

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa reaktivasi kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses kesehatan bagi sektor pekerja di Batam.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi perpanjangan tangan visi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

”Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Melalui kemitraan ini, RSBP Batam menyediakan fasilitas pelayanan komprehensif yang mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Seluruh layanan tersebut dirancang secara terintegrasi guna menjamin mutu dan kecepatan penanganan medis bagi peserta.

Untuk mendapatkan akses pelayanan, masyarakat atau peserta hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif yang mudah, antara lain:

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah;
  3. Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan tempat bekerja; serta
  4. Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika diperlukan.
BACA JUGA:  BP Batam Pastikan Infrastruktur Drainase Lebih Andal

“Kami berharap pemulihan jalinan kemitraan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Kota Batam. Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, produktivitas pekerja diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ariastuty menambahkan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Batam Baru Tahu? Hujan Deras Beberapa Hari Ini Ternyata Hujan Buatan, Biaya Tembus Rp200 Juta Sehari
PLN Batam Minta Pelanggan Tidak Ganti MCB Sendiri, Bisa Picu Kebakaran dan Sengatan Listrik
Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Batam, Li Claudia Lepas 37 Mobil Hias
Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri
DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
PLN Batam-Equator Gate System Bangun Fondasi Ekosistem Digital Berbasis AI di Batam
Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:32 WIB

Warga Batam Baru Tahu? Hujan Deras Beberapa Hari Ini Ternyata Hujan Buatan, Biaya Tembus Rp200 Juta Sehari

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:16 WIB

PLN Batam Minta Pelanggan Tidak Ganti MCB Sendiri, Bisa Picu Kebakaran dan Sengatan Listrik

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:20 WIB

Perluas Akses Kesehatan Pekerja, RSBP Batam Reaktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:14 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Batam, Li Claudia Lepas 37 Mobil Hias

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah

Berita Terbaru