Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

- Publisher

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah akan menerapkan sistem baru registrasi kartu SIM seluler berbasis biometrik mulai 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang membeli nomor telepon baru wajib melakukan verifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Sistem tersebut menggantikan metode registrasi sebelumnya yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan registrasi biometrik akan berlaku secara nasional setelah melalui masa uji coba sejak awal tahun.

BACA JUGA:  Cuma Sejutaan, HP China Ini Mirip iPhone 15

“Mulai 1 Juli kita akan melakukan implementasi efektif secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edwin, selama masa uji coba sejak Januari 2026, sistem tersebut menunjukkan hasil yang positif. Hingga April 2026, tercatat sekitar 300 ribu registrasi biometrik dilakukan setiap hari.

Ia juga memastikan operator seluler besar di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART telah siap menerapkan sistem baru tersebut.

BACA JUGA:  vivo X300 Pro: Smartphone Flagship dengan Kamera Telefoto 200 MP ZEISS APO, Hasilnya Bikin Takjub!

Proses registrasi diklaim berlangsung cepat dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan pemindaian wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kalau dulu registrasi modalnya mata, tidak boleh salah input nomor. Sekarang modalnya senyum,” kata Edwin.

Ia menjelaskan, operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Data wajah yang direkam akan dienkripsi terlebih dahulu sebelum dikirim ke Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.

BACA JUGA:  WhatsApp Kembali Perbarui Fitur Status

Setelah dilakukan verifikasi, Dukcapil akan memberikan respons apakah data pengguna sesuai atau tidak dengan basis data kependudukan nasional.

Pemerintah berharap penerapan registrasi berbasis biometrik ini dapat meningkatkan akurasi identitas pelanggan sekaligus memperkuat keamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Dengan sistem baru tersebut, proses registrasi nomor seluler baru disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27
Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X
Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu
iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya
Mulai 24 Agustus! Tak Lagi Menunggu Lama, YouTube Mulai Hitung View Sejak Video Diputar
Setelah 10 Tahun: Instagram Perbarui Logo Teks, Tampil Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Jumat, 11 September 2026 - 07:35 WIB

iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu

Berita Terbaru