INIKEPRI.COM – Pemerintah akan menerapkan sistem baru registrasi kartu SIM seluler berbasis biometrik mulai 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang membeli nomor telepon baru wajib melakukan verifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Sistem tersebut menggantikan metode registrasi sebelumnya yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan registrasi biometrik akan berlaku secara nasional setelah melalui masa uji coba sejak awal tahun.
“Mulai 1 Juli kita akan melakukan implementasi efektif secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Menurut Edwin, selama masa uji coba sejak Januari 2026, sistem tersebut menunjukkan hasil yang positif. Hingga April 2026, tercatat sekitar 300 ribu registrasi biometrik dilakukan setiap hari.
Ia juga memastikan operator seluler besar di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART telah siap menerapkan sistem baru tersebut.
Proses registrasi diklaim berlangsung cepat dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan pemindaian wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kalau dulu registrasi modalnya mata, tidak boleh salah input nomor. Sekarang modalnya senyum,” kata Edwin.
Ia menjelaskan, operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Data wajah yang direkam akan dienkripsi terlebih dahulu sebelum dikirim ke Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.
Setelah dilakukan verifikasi, Dukcapil akan memberikan respons apakah data pengguna sesuai atau tidak dengan basis data kependudukan nasional.
Pemerintah berharap penerapan registrasi berbasis biometrik ini dapat meningkatkan akurasi identitas pelanggan sekaligus memperkuat keamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dengan sistem baru tersebut, proses registrasi nomor seluler baru disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.
Penulis : RP
Editor : IZ

















