INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan tanpa terkendala administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang sudah punya KIA diunggah, sedangkan yang belum memiliki bisa diabaikan. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, meskipun KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga kini belum memiliki identitas tersebut.
Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut bertugas membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Rudi menjelaskan pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur afirmasi serta prestasi akan dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan hasilnya diumumkan pada 25 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran.
Karena seluruh tahapan dilaksanakan secara daring, orang tua diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang dibutuhkan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.
Penulis : RP
Editor : IZ

















